Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Jelang Iduladha, Kaltim Siagakan 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Hewan Kurban

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    23 April 2025 pukul 19:02 WITA

    Ketua Tim Perlindungan Hewan DPKH Kaltim, Maulana Firmansyah saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat mengantisipasi potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. 

    Sebanyak 3.500 dosis vaksin telah disiapkan sebagai langkah preventif untuk melindungi hewan kurban di wilayah tersebut.

    Ketua Tim Perlindungan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Maulana Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat terkait pengiriman vaksin PMK tersebut. 

    Surat permohonan pengiriman vaksin akan segera dilayangkan, dan pendistribusian ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim akan dilakukan setelah vaksin tiba.

    "Pemerintah pusat telah menyediakan vaksin PMK sebagai langkah antisipasi. Saat ini, kami sedang berkoordinasi intensif dengan pusat untuk pengiriman vaksin tersebut. Surat permohonan segera kami layangkan, dan pendistribusian ke kabupaten/kota dilakukan setelahnya," jelas Maulana di Samarinda, Selasa (23/4/2025).

    Maulana menambahkan bahwa prioritas utama vaksinasi adalah para penjual sapi kurban. Selain itu, vaksinasi juga akan menyasar peternakan hewan kurban yang berada dalam radius tiga kilometer dari lokasi penjualan. Langkah ini bertujuan untuk memutus potensi rantai penularan PMK secara efektif.

    Kabar baiknya, Maulana menyampaikan bahwa kondisi PMK di Kaltim menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, sejak Februari hingga Maret 2025, tidak ditemukan lagi kasus baru PMK di wilayah Kalimantan Timur.

    "Bersyukur, sejak Februari-Maret 2025, tidak ada lagi kasus PMK ditemukan di Kaltim. Bisa dikatakan, Kaltim saat ini bersih dari PMK," tegasnya.

    Meskipun demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim tidak akan lengah. Kewaspadaan tetap ditingkatkan, terutama dalam pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak yang masuk dari luar daerah. Protokol karantina yang ketat diberlakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban di Kaltim.

    "Setiap ternak yang masuk ke Kaltim wajib menjalani pemeriksaan 100 persen di daerah asal. Apabila selama dua minggu masa karantina tidak ditemukan gejala PMK, barulah ternak tersebut dapat melanjutkan perjalanan ke Kaltim. Jadi, proses karantina dilakukan terlebih dahulu di daerah asal, contohnya seperti di Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, sebelum masuk ke wilayah kita," papar Maulana.

    Maulana menjelaskan bahwa banyak peternak lokal di Kaltim yang mengambil bibit ternak dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. 

    Bibit-bibit tersebut kemudian menjalani proses penggemukan selama tiga hingga enam bulan di Kaltim sebelum dipasarkan sebagai hewan kurban.

    Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan intensif di berbagai tempat penjualan hewan kurban dan masjid. 

    Pemeriksaan antemortem, atau pemeriksaan sebelum pemotongan, biasanya dilaksanakan tiga hari sebelum hari raya.

    "Pemeriksaan fisik dan deteksi penyakit menjadi agenda rutin kami menjelang Iduladha," kata Maulana.

    Sebagai jaminan kesehatan hewan kurban bagi masyarakat, Dinas Peternakan di tingkat kota akan memberikan tanda khusus berupa stiker, eartag (tanda di telinga hewan), atau surat keterangan kepada para penjual hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Jelang Iduladha, Kaltim Siagakan 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Hewan Kurban

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    23 April 2025 pukul 19:02 WITA

    Ketua Tim Perlindungan Hewan DPKH Kaltim, Maulana Firmansyah saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat mengantisipasi potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. 

    Sebanyak 3.500 dosis vaksin telah disiapkan sebagai langkah preventif untuk melindungi hewan kurban di wilayah tersebut.

    Ketua Tim Perlindungan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Maulana Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat terkait pengiriman vaksin PMK tersebut. 

    Surat permohonan pengiriman vaksin akan segera dilayangkan, dan pendistribusian ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim akan dilakukan setelah vaksin tiba.

    "Pemerintah pusat telah menyediakan vaksin PMK sebagai langkah antisipasi. Saat ini, kami sedang berkoordinasi intensif dengan pusat untuk pengiriman vaksin tersebut. Surat permohonan segera kami layangkan, dan pendistribusian ke kabupaten/kota dilakukan setelahnya," jelas Maulana di Samarinda, Selasa (23/4/2025).

    Maulana menambahkan bahwa prioritas utama vaksinasi adalah para penjual sapi kurban. Selain itu, vaksinasi juga akan menyasar peternakan hewan kurban yang berada dalam radius tiga kilometer dari lokasi penjualan. Langkah ini bertujuan untuk memutus potensi rantai penularan PMK secara efektif.

    Kabar baiknya, Maulana menyampaikan bahwa kondisi PMK di Kaltim menunjukkan tren yang sangat positif. Bahkan, sejak Februari hingga Maret 2025, tidak ditemukan lagi kasus baru PMK di wilayah Kalimantan Timur.

    "Bersyukur, sejak Februari-Maret 2025, tidak ada lagi kasus PMK ditemukan di Kaltim. Bisa dikatakan, Kaltim saat ini bersih dari PMK," tegasnya.

    Meskipun demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim tidak akan lengah. Kewaspadaan tetap ditingkatkan, terutama dalam pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak yang masuk dari luar daerah. Protokol karantina yang ketat diberlakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban di Kaltim.

    "Setiap ternak yang masuk ke Kaltim wajib menjalani pemeriksaan 100 persen di daerah asal. Apabila selama dua minggu masa karantina tidak ditemukan gejala PMK, barulah ternak tersebut dapat melanjutkan perjalanan ke Kaltim. Jadi, proses karantina dilakukan terlebih dahulu di daerah asal, contohnya seperti di Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, sebelum masuk ke wilayah kita," papar Maulana.

    Maulana menjelaskan bahwa banyak peternak lokal di Kaltim yang mengambil bibit ternak dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur. 

    Bibit-bibit tersebut kemudian menjalani proses penggemukan selama tiga hingga enam bulan di Kaltim sebelum dipasarkan sebagai hewan kurban.

    Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan intensif di berbagai tempat penjualan hewan kurban dan masjid. 

    Pemeriksaan antemortem, atau pemeriksaan sebelum pemotongan, biasanya dilaksanakan tiga hari sebelum hari raya.

    "Pemeriksaan fisik dan deteksi penyakit menjadi agenda rutin kami menjelang Iduladha," kata Maulana.

    Sebagai jaminan kesehatan hewan kurban bagi masyarakat, Dinas Peternakan di tingkat kota akan memberikan tanda khusus berupa stiker, eartag (tanda di telinga hewan), atau surat keterangan kepada para penjual hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan. (Adv)

    (Sf/Rs)