Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Insentif Guru Swasta SMA/SMK/MA Kaltim Rp1 Juta per Bulan Mulai Cair, Ditargetkan Rampung Awal Juni 2025

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    26 Mei 2025 01:40 WIB

    Plt Kadisdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan. (Foto: Dok. Disdikbud Kaltim)

    Samarinda - Kabar gembira bagi sekitar 5 ribu guru SMA, SMK, dan MA swasta di Kalimantan Timur (Kaltim), bahwa insentif senilai Rp1 juta per bulan yang sudah lama dinantikan kini mulai dicairkan. Proses pencairan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Mei atau awal Juni 2025.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa pencairan insentif ini telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim per nama guru. 

    "Kemarin (Jumat) ditandatangani oleh Pak Gubernur per nama guru tersebut dan proses pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing," ujar Rahmat.

    Pencairan insentif ini sempat mengalami kendala, Rahmat menjelaskan ini terjadi karena sistem. "Kendala sempat terjadi, karena adanya pergeseran anggaran dan proses transisi sistem online Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI)," ungkapnya. 

    Namun, kendala tersebut kini telah teratasi sehingga proses pencairan bisa dimulai. Rahmat juga menjelaskan bahwa pencairan insentif dilakukan secara bertahap. 

    Tahap pertama mengakomodasi guru-guru yang datanya sudah terverifikasi dan memenuhi syarat. Sedangkan guru-guru yang pemberkasannya belum lengkap atau masih dalam proses verifikasi akan masuk ke dalam tahap kedua.

    "Tahap dua juga harus melewati SK Gubernur dulu. Prinsipnya data terverifikasi lengkap yang kami cairkan terlebih dahulu," tegas Rahmat.

    Insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para guru swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim.

    Lebih lanjut, Rahmat Ramadhan menekankan pentingnya bagi para guru untuk aktif dalam memastikan data para guru terdaftar dan mutakhir di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

    Ia mencontohkan kasus beberapa guru honorer yang kesulitan terjaring seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak terdaftar di Dapodik, meskipun sudah mengajar lebih dari dua tahun. "Ini jadi pengingat penting bagi semua guru agar data mereka selalu terbarui, supaya lancar untuk program dan seleksi ke depan," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Insentif Guru Swasta SMA/SMK/MA Kaltim Rp1 Juta per Bulan Mulai Cair, Ditargetkan Rampung Awal Juni 2025

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    26 Mei 2025 01:40 WIB

    Plt Kadisdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan. (Foto: Dok. Disdikbud Kaltim)

    Samarinda - Kabar gembira bagi sekitar 5 ribu guru SMA, SMK, dan MA swasta di Kalimantan Timur (Kaltim), bahwa insentif senilai Rp1 juta per bulan yang sudah lama dinantikan kini mulai dicairkan. Proses pencairan ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir Mei atau awal Juni 2025.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa pencairan insentif ini telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim per nama guru. 

    "Kemarin (Jumat) ditandatangani oleh Pak Gubernur per nama guru tersebut dan proses pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing," ujar Rahmat.

    Pencairan insentif ini sempat mengalami kendala, Rahmat menjelaskan ini terjadi karena sistem. "Kendala sempat terjadi, karena adanya pergeseran anggaran dan proses transisi sistem online Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI)," ungkapnya. 

    Namun, kendala tersebut kini telah teratasi sehingga proses pencairan bisa dimulai. Rahmat juga menjelaskan bahwa pencairan insentif dilakukan secara bertahap. 

    Tahap pertama mengakomodasi guru-guru yang datanya sudah terverifikasi dan memenuhi syarat. Sedangkan guru-guru yang pemberkasannya belum lengkap atau masih dalam proses verifikasi akan masuk ke dalam tahap kedua.

    "Tahap dua juga harus melewati SK Gubernur dulu. Prinsipnya data terverifikasi lengkap yang kami cairkan terlebih dahulu," tegas Rahmat.

    Insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para guru swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim.

    Lebih lanjut, Rahmat Ramadhan menekankan pentingnya bagi para guru untuk aktif dalam memastikan data para guru terdaftar dan mutakhir di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

    Ia mencontohkan kasus beberapa guru honorer yang kesulitan terjaring seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak terdaftar di Dapodik, meskipun sudah mengajar lebih dari dua tahun. "Ini jadi pengingat penting bagi semua guru agar data mereka selalu terbarui, supaya lancar untuk program dan seleksi ke depan," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Mr)