Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Ini Dia Syarat dan Ketentuan Program Umrah Gratis untuk Marbot Kaltim, Wajib Punya SK Resmi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    26 Juni 2025 07:06 WIB

    Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Program umrah dan perjalanan religi gratis bagi marbot atau penjaga rumah ibadah yang digagas Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji kini makin jelas. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, membeberkan detail syarat dan ketentuan bagi para calon penerima. Salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah keharusan memiliki legalitas resmi.

    Program yang menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim ini diharapkan bisa memberangkatkan ratusan marbot ke Tanah Suci atau lokasi ziarah lainnya mulai Agustus 2025.

    "Jadi sebagai marbot itu harus ada legalitasnya, karena memang ditetapkan secara resmi oleh pengurus-pengurus masjid dan juga oleh Kementerian Agama," jelas Sri Wahyuni.

    Sri Wahyuni kemudian merinci syarat-syarat utama yang harus dipenuhi oleh para calon penerima program umrah dan perjalanan religi gratis ini, yakni calon penerima wajib merupakan penduduk asli Kaltim.

    Selain itu, harus memiliki keterikatan yang jelas dengan komunitas atau rumah ibadah tempat mereka mengabdi, bukan sekadar memiliki identitas KTP saja.

    Terakhir, calon penerima harus sudah bekerja minimal dua tahun sebagai marbot atau penjaga rumah ibadah.

    Pemprov Kaltim juga akan melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap marbot yang terpilih. 

    Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan administrasi, pendaftaran ke travel, proses keberangkatan, hingga kepulangan mereka kembali ke Kalimantan Timur setelah menunaikan program tersebut.

    Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa anggaran untuk program umrah gratis ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing marbot. Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim untuk program ini mencapai Rp 32 miliar per tahun.

    "Jumlahnya tahun ini sekitar 800–900 orang. Jumlah ini bisa bertambah tahun depan, karena bisa saja muncul masjid baru atau marbot baru yang sudah bekerja dua tahun dan belum terdata," sebutnya.

    Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di setiap kabupaten/kota di Kaltim. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Ini Dia Syarat dan Ketentuan Program Umrah Gratis untuk Marbot Kaltim, Wajib Punya SK Resmi

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    26 Juni 2025 07:06 WIB

    Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Program umrah dan perjalanan religi gratis bagi marbot atau penjaga rumah ibadah yang digagas Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji kini makin jelas. 

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni, membeberkan detail syarat dan ketentuan bagi para calon penerima. Salah satu poin penting yang digarisbawahi adalah keharusan memiliki legalitas resmi.

    Program yang menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Kaltim ini diharapkan bisa memberangkatkan ratusan marbot ke Tanah Suci atau lokasi ziarah lainnya mulai Agustus 2025.

    "Jadi sebagai marbot itu harus ada legalitasnya, karena memang ditetapkan secara resmi oleh pengurus-pengurus masjid dan juga oleh Kementerian Agama," jelas Sri Wahyuni.

    Sri Wahyuni kemudian merinci syarat-syarat utama yang harus dipenuhi oleh para calon penerima program umrah dan perjalanan religi gratis ini, yakni calon penerima wajib merupakan penduduk asli Kaltim.

    Selain itu, harus memiliki keterikatan yang jelas dengan komunitas atau rumah ibadah tempat mereka mengabdi, bukan sekadar memiliki identitas KTP saja.

    Terakhir, calon penerima harus sudah bekerja minimal dua tahun sebagai marbot atau penjaga rumah ibadah.

    Pemprov Kaltim juga akan melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap marbot yang terpilih. 

    Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan administrasi, pendaftaran ke travel, proses keberangkatan, hingga kepulangan mereka kembali ke Kalimantan Timur setelah menunaikan program tersebut.

    Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa anggaran untuk program umrah gratis ini akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing marbot. Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim untuk program ini mencapai Rp 32 miliar per tahun.

    "Jumlahnya tahun ini sekitar 800–900 orang. Jumlah ini bisa bertambah tahun depan, karena bisa saja muncul masjid baru atau marbot baru yang sudah bekerja dua tahun dan belum terdata," sebutnya.

    Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di setiap kabupaten/kota di Kaltim. (Adv)

    (Sf/Rs)