Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Hadiri Rapat Paripurna, Pj Gubernur Kaltim  Minta Penguatan Data 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    16 Oktober 2023 pukul 19:13 WITA

    Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik saat sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 38. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Penjabat (Pj) Provinsi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, meminta agar penguatan data dilakukan  sebagai landasan melakukan intervensi terhadap penyelesaian permasalahan di Bumi Etam. 

    Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna (Rapur) DPRD ke-38 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (16/10/2023).

    "Tadi ada 10 rekomendasi yang dipaparkan oleh Anggota dewan yang terhormat, kita melihat disini perlu adanya penguatan data kembali, karena ini penting menjadi objek dasar kita dalam mendorong dan memperkuat rekomendasi tersebut," ungkap Akmal Malik. 

    Adapun rekomendasi yang dipaparkan, yakni aset Pemerintah Provinsi (Pemprov), pajak alat berat, kelangkaan BBM di Kaltim, inventarisasi kendaraan pelat merah yang menunggak pajak hingga pelaporan kendaraan bermotor dalam laporan pajak.

    Akmal Malik menyebut hal tersebut masih menjadi polemik yang dialami oleh Pemprov. Sehingga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD dalam pelaksanaan Perda.

    "Setelah ditetapkan oleh DPRD, perlu sekiranya kita melakukan sosialisasi dan ini perlu ada keterlibatan DPRD didalamnya," tambahnya.

    Atas penyusunan Raperda pajak daerah ini ada penambahan dua poin mengenai pajak alat berat dan pajak mineral. Sehingga perlu adanya penguatan data kembali.

    "Sekali lagi ini agar kami memiliki data yang kuat," tutup Akmal.

    (Adv/MF/diskominfokaltim)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Hadiri Rapat Paripurna, Pj Gubernur Kaltim  Minta Penguatan Data 

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    16 Oktober 2023 pukul 19:13 WITA

    Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik saat sambutan di Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 38. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Penjabat (Pj) Provinsi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, meminta agar penguatan data dilakukan  sebagai landasan melakukan intervensi terhadap penyelesaian permasalahan di Bumi Etam. 

    Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna (Rapur) DPRD ke-38 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (16/10/2023).

    "Tadi ada 10 rekomendasi yang dipaparkan oleh Anggota dewan yang terhormat, kita melihat disini perlu adanya penguatan data kembali, karena ini penting menjadi objek dasar kita dalam mendorong dan memperkuat rekomendasi tersebut," ungkap Akmal Malik. 

    Adapun rekomendasi yang dipaparkan, yakni aset Pemerintah Provinsi (Pemprov), pajak alat berat, kelangkaan BBM di Kaltim, inventarisasi kendaraan pelat merah yang menunggak pajak hingga pelaporan kendaraan bermotor dalam laporan pajak.

    Akmal Malik menyebut hal tersebut masih menjadi polemik yang dialami oleh Pemprov. Sehingga perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD dalam pelaksanaan Perda.

    "Setelah ditetapkan oleh DPRD, perlu sekiranya kita melakukan sosialisasi dan ini perlu ada keterlibatan DPRD didalamnya," tambahnya.

    Atas penyusunan Raperda pajak daerah ini ada penambahan dua poin mengenai pajak alat berat dan pajak mineral. Sehingga perlu adanya penguatan data kembali.

    "Sekali lagi ini agar kami memiliki data yang kuat," tutup Akmal.

    (Adv/MF/diskominfokaltim)