Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Proses penandatanganan kesepakatan antara Pemprov dengan pihak Bank untuk Program Gratis Pol. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) serius menggarap program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Demi memuluskan langkah ini, Pemprov Kaltim meneken perjanjian kerja sama dengan sejumlah bank ternama, yaitu Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BTN Syariah.
Penandatanganan ini digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Rabu (20/8/2025). Kesepakatan ini berfokus pada penyaluran fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) yang lebih terjangkau.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
"Di Kaltim ini ada sekitar 60.000 rumah yang perlu segera direhabilitasi dan 120.000 rumah lagi yang perlu dibangun. Kami yakin, dengan kerja sama ini, kita bisa mewujudkan rumah layak huni sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden," tutur Gubernur.
Gubernur juga menyoroti mahalnya biaya administrasi awal yang sering menjadi kendala bagi MBR. Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan menanggung biaya ini agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau.
"Untuk biaya pendirian rumah yang mencapai Rp180 juta hingga Rp190 juta, kami akan menanggung biaya administrasinya seperti notaris dan lainnya," jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan secara rinci program ini. Pihaknya akan memberikan subsidi biaya administrasi hingga maksimal Rp10 juta bagi pemohon KPR.
"Subsidi ini mencakup biaya provisi, notaris, dan biaya laporan keuangan lainnya yang biasanya memberatkan pemohon di awal transaksi," kata pria yang akrab disapa Nanda ini.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan, atau bagi yang belum menikah dengan penghasilan di bawah Rp7 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR.
Mekanisme pengajuan subsidi ini pun cukup mudah. Masyarakat bisa langsung mengajukan KPR ke bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Kaltim, yaitu Bankaltimtara, BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Setelah permohonan disetujui, pihak bank akan mengajukan permohonan subsidi ke Dinas PUPR-PERA. Selanjutnya, dana subsidi sebesar Rp10 juta akan langsung ditransfer ke rekening bank dan disalurkan kepada notaris serta pihak terkait.
"Semua proses terkait persetujuan kredit tetap menjadi kewenangan bank. Kami hanya memastikan subsidi ini tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat," tegas Nanda.
Pada tahap awal, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran untuk 1.000 unit rumah, artinya Pemprov menyediakan anggaran hingga Rp10 miliar. Namun, Nanda memastikan bahwa kuota bisa ditambah jika animo masyarakat tinggi.
"Jika ada lebih dari 1.500 pemohon, akan kami tambahkan anggarannya pada APBD Perubahan," janji Nanda. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Proses penandatanganan kesepakatan antara Pemprov dengan pihak Bank untuk Program Gratis Pol. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) serius menggarap program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Demi memuluskan langkah ini, Pemprov Kaltim meneken perjanjian kerja sama dengan sejumlah bank ternama, yaitu Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BTN Syariah.
Penandatanganan ini digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Rabu (20/8/2025). Kesepakatan ini berfokus pada penyaluran fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) yang lebih terjangkau.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
"Di Kaltim ini ada sekitar 60.000 rumah yang perlu segera direhabilitasi dan 120.000 rumah lagi yang perlu dibangun. Kami yakin, dengan kerja sama ini, kita bisa mewujudkan rumah layak huni sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden," tutur Gubernur.
Gubernur juga menyoroti mahalnya biaya administrasi awal yang sering menjadi kendala bagi MBR. Ia menegaskan, Pemprov Kaltim akan menanggung biaya ini agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau.
"Untuk biaya pendirian rumah yang mencapai Rp180 juta hingga Rp190 juta, kami akan menanggung biaya administrasinya seperti notaris dan lainnya," jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan secara rinci program ini. Pihaknya akan memberikan subsidi biaya administrasi hingga maksimal Rp10 juta bagi pemohon KPR.
"Subsidi ini mencakup biaya provisi, notaris, dan biaya laporan keuangan lainnya yang biasanya memberatkan pemohon di awal transaksi," kata pria yang akrab disapa Nanda ini.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan, atau bagi yang belum menikah dengan penghasilan di bawah Rp7 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR.
Mekanisme pengajuan subsidi ini pun cukup mudah. Masyarakat bisa langsung mengajukan KPR ke bank-bank yang sudah bekerja sama dengan Pemprov Kaltim, yaitu Bankaltimtara, BTN, Mandiri, BRI, dan BNI.
Setelah permohonan disetujui, pihak bank akan mengajukan permohonan subsidi ke Dinas PUPR-PERA. Selanjutnya, dana subsidi sebesar Rp10 juta akan langsung ditransfer ke rekening bank dan disalurkan kepada notaris serta pihak terkait.
"Semua proses terkait persetujuan kredit tetap menjadi kewenangan bank. Kami hanya memastikan subsidi ini tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat," tegas Nanda.
Pada tahap awal, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran untuk 1.000 unit rumah, artinya Pemprov menyediakan anggaran hingga Rp10 miliar. Namun, Nanda memastikan bahwa kuota bisa ditambah jika animo masyarakat tinggi.
"Jika ada lebih dari 1.500 pemohon, akan kami tambahkan anggarannya pada APBD Perubahan," janji Nanda. (Adv)
(Sf/Rs)