Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    ESDM Kaltim Siap Kawal Investigasi Tim Independen dari Pusat di Longsor Batuah KM 28

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    24 Juni 2025 11:23 WIB

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto bersama pihak yang berwewenang meninjau lokasi longsor di Batuah Kilometer 28. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi proses investigasi teknis terkait kasus longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). 

    Pernyataan ini disampaikan Bambang di tengah polemik perbedaan pandangan mengenai penyebab longsor, setelah Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tersebut pada Selasa (24/6/2025).

    Bambang memastikan bahwa tim inspektur tambang dari pemerintah pusat akan diturunkan untuk melakukan penyelidikan. "Kami akan kawal proses ini," kata Bambang singkat. 

    Ia menjamin tim tersebut akan bekerja secara independen dan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Menurut Bambang, hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini penting untuk memberikan kejelasan dan menjawab keresahan warga Desa Batuah yang hingga kini masih menduga aktivitas pertambangan PT Baramulti Suksessarana (BSSR) sebagai pemicu longsor.

    "Hasil investigasi nantinya akan disampaikan terbuka kepada masyarakat. Jika ditemukan indikasi kelalaian perusahaan, maka akan ada tindak lanjut sesuai aturan perundang-undangan," tegas Bambang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, juga telah mendorong pembentukan tim inspektur tambang independen dari pemerintah pusat. 

    Hal ini menyusul adanya kesenjangan persepsi antara hasil kajian akademisi Universitas Mulawarman yang menyebut longsor akibat faktor alam, dengan keyakinan masyarakat yang menuding aktivitas tambang.

    Kesiapan Dinas ESDM Kaltim ini menjadi krusial mengingat tiga tuntutan utama masyarakat Desa Batuah yakni permintaan santunan atau kompensasi, perubahan status hunian relokasi menjadi hak milik, dan penjelasan resmi mengenai penyebab longsor. 

    Meskipun PT BSSR telah memberikan klarifikasi bahwa lokasi disposal mereka sudah direklamasi sejak 2024 dan membantah keterkaitan dengan longsor, investigasi independen dari pusat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang menyeluruh.

    Bambang Arwanto menegaskan, peran Dinas ESDM Kaltim adalah memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan lancar dan objektif, sehingga apapun hasilnya, keputusan yang diambil akan berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    ESDM Kaltim Siap Kawal Investigasi Tim Independen dari Pusat di Longsor Batuah KM 28

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    24 Juni 2025 11:23 WIB

    Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto bersama pihak yang berwewenang meninjau lokasi longsor di Batuah Kilometer 28. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi proses investigasi teknis terkait kasus longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). 

    Pernyataan ini disampaikan Bambang di tengah polemik perbedaan pandangan mengenai penyebab longsor, setelah Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tersebut pada Selasa (24/6/2025).

    Bambang memastikan bahwa tim inspektur tambang dari pemerintah pusat akan diturunkan untuk melakukan penyelidikan. "Kami akan kawal proses ini," kata Bambang singkat. 

    Ia menjamin tim tersebut akan bekerja secara independen dan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Menurut Bambang, hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ini penting untuk memberikan kejelasan dan menjawab keresahan warga Desa Batuah yang hingga kini masih menduga aktivitas pertambangan PT Baramulti Suksessarana (BSSR) sebagai pemicu longsor.

    "Hasil investigasi nantinya akan disampaikan terbuka kepada masyarakat. Jika ditemukan indikasi kelalaian perusahaan, maka akan ada tindak lanjut sesuai aturan perundang-undangan," tegas Bambang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, juga telah mendorong pembentukan tim inspektur tambang independen dari pemerintah pusat. 

    Hal ini menyusul adanya kesenjangan persepsi antara hasil kajian akademisi Universitas Mulawarman yang menyebut longsor akibat faktor alam, dengan keyakinan masyarakat yang menuding aktivitas tambang.

    Kesiapan Dinas ESDM Kaltim ini menjadi krusial mengingat tiga tuntutan utama masyarakat Desa Batuah yakni permintaan santunan atau kompensasi, perubahan status hunian relokasi menjadi hak milik, dan penjelasan resmi mengenai penyebab longsor. 

    Meskipun PT BSSR telah memberikan klarifikasi bahwa lokasi disposal mereka sudah direklamasi sejak 2024 dan membantah keterkaitan dengan longsor, investigasi independen dari pusat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang menyeluruh.

    Bambang Arwanto menegaskan, peran Dinas ESDM Kaltim adalah memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan lancar dan objektif, sehingga apapun hasilnya, keputusan yang diambil akan berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. (Adv)

    (Sf/Rs)