Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas dan kelembagaan koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi yang diikuti sebanyak 30 orang pengurus koperasi se-Kaltim.
Pelatihan yang dibuka oleh Plt Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, bertujuan untuk memberikan pembekalan wawasan kepada para pengurus koperasi, agar mereka dapat menjalankan kewajiban dan kewenangan koperasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Koperasi itu secara hukum ada undang-undang yang melindunginya, artinya secara kapasitas hukumnya kelembagaan koperasi itu setara dengan PT atau dengan CV. Oleh karena itu, para pengurus koperasi harus memahami apa yang menjadi kewajiban suatu koperasi, mulai dari pembuatan laporan keuangan, kemudian bagaimana menjalankan administrasi koperasinya sampai dengan bagaimana mengembangkan usaha koperasi menjadi usaha yang produktif," ujar Heni setelah pembukaan di Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Peserta pelatihan berasal dari 30 koperasi yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Mereka akan mendapatkan materi pelatihan tentang administrasi koperasi, penyusunan laporan keuangan, penyusunan rapat anggota tahunan (RAT), badan hukum dan badan usaha koperasi, serta pengembangan usaha koperasi.
Narasumber pelatihan adalah para ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul), konsultan pendamping koperasi, dan praktisi koperasi. Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 November 2023, di Hotel Grand Victoria Samarinda.
Heni berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja para pengurus koperasi, sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
"Koperasi ini salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang harus kita dukung dan kembangkan. Koperasi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah-daerah. Oleh karena itu, saya mengajak para pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius dan antusias, serta menerapkan ilmu yang didapat di lapangan," tutup Heni.
(Adv/MF/diskominfokaltim)
Cari disini...
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas dan kelembagaan koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi yang diikuti sebanyak 30 orang pengurus koperasi se-Kaltim.
Pelatihan yang dibuka oleh Plt Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, bertujuan untuk memberikan pembekalan wawasan kepada para pengurus koperasi, agar mereka dapat menjalankan kewajiban dan kewenangan koperasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Koperasi itu secara hukum ada undang-undang yang melindunginya, artinya secara kapasitas hukumnya kelembagaan koperasi itu setara dengan PT atau dengan CV. Oleh karena itu, para pengurus koperasi harus memahami apa yang menjadi kewajiban suatu koperasi, mulai dari pembuatan laporan keuangan, kemudian bagaimana menjalankan administrasi koperasinya sampai dengan bagaimana mengembangkan usaha koperasi menjadi usaha yang produktif," ujar Heni setelah pembukaan di Samarinda, Rabu (8/11/2023).
Peserta pelatihan berasal dari 30 koperasi yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara. Mereka akan mendapatkan materi pelatihan tentang administrasi koperasi, penyusunan laporan keuangan, penyusunan rapat anggota tahunan (RAT), badan hukum dan badan usaha koperasi, serta pengembangan usaha koperasi.
Narasumber pelatihan adalah para ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul), konsultan pendamping koperasi, dan praktisi koperasi. Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 10 November 2023, di Hotel Grand Victoria Samarinda.
Heni berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja para pengurus koperasi, sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
"Koperasi ini salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang harus kita dukung dan kembangkan. Koperasi juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di daerah-daerah. Oleh karena itu, saya mengajak para pengurus koperasi untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius dan antusias, serta menerapkan ilmu yang didapat di lapangan," tutup Heni.
(Adv/MF/diskominfokaltim)