Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait kabar dugaan layanan kurang baik yang diterima seorang pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Kepala Dinkes Kaltim, dokter Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Kaltim.
"Kalau ada keluhan di rumah sakit, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke rumah sakit melalui kotak aduan. Jika tidak ada respons, laporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim," ujar dokter Jaya di Samarinda.
Dinkes Kaltim telah menyediakan kanal aduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan rumah sakit. Dokter Jaya memastikan pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit, termasuk direksi, untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan ke Ombudsman RI.
"Dinas Kesehatan telah menyediakan kanal aduan. Kami bakal memanggil bidang pelayanan dan direksi rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Dinkes Kaltim juga terus berupaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik di seluruh rumah sakit agar masyarakat mendapatkan kepuasan maksimal. Indeks kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menanggapi isu perbedaan layanan bagi pasien BPJS kelas 3, dokter Jaya meminta seluruh rumah sakit meningkatkan mutu layanan tanpa membeda-bedakan status pasien. Ia bahkan mendorong rumah sakit, terutama RSUD, untuk membuka poli sore atau malam seperti rumah sakit swasta.
"Saya ingin agar semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS membuka poli sore atau malam seperti rumah sakit swasta, terutama rumah sakit umum daerah," jelasnya.
Dokter Jaya juga mengingatkan agar pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditingkatkan sesuai ketentuan, dan tidak ada lagi penolakan pasien dengan alasan administrasi. "Di IGD tidak ada lagi DP. Semua pasien harus dilayani," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara terkait kabar dugaan layanan kurang baik yang diterima seorang pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Kepala Dinkes Kaltim, dokter Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Kaltim.
"Kalau ada keluhan di rumah sakit, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke rumah sakit melalui kotak aduan. Jika tidak ada respons, laporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim," ujar dokter Jaya di Samarinda.
Dinkes Kaltim telah menyediakan kanal aduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan rumah sakit. Dokter Jaya memastikan pihaknya akan memanggil pihak rumah sakit, termasuk direksi, untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan ke Ombudsman RI.
"Dinas Kesehatan telah menyediakan kanal aduan. Kami bakal memanggil bidang pelayanan dan direksi rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Dinkes Kaltim juga terus berupaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik di seluruh rumah sakit agar masyarakat mendapatkan kepuasan maksimal. Indeks kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menanggapi isu perbedaan layanan bagi pasien BPJS kelas 3, dokter Jaya meminta seluruh rumah sakit meningkatkan mutu layanan tanpa membeda-bedakan status pasien. Ia bahkan mendorong rumah sakit, terutama RSUD, untuk membuka poli sore atau malam seperti rumah sakit swasta.
"Saya ingin agar semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS membuka poli sore atau malam seperti rumah sakit swasta, terutama rumah sakit umum daerah," jelasnya.
Dokter Jaya juga mengingatkan agar pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditingkatkan sesuai ketentuan, dan tidak ada lagi penolakan pasien dengan alasan administrasi. "Di IGD tidak ada lagi DP. Semua pasien harus dilayani," tegasnya. (Adv)
(Sf/Rs)