Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Capai Ratusan Laporan, Diskominfo Anggap SP4N LAPOR! Efektif

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2023 pukul 19:21 WITA

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H.M. Faisal. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H.M. Faisal menyebut, sepanjang Januari hingga September 2023. Jumlah laporan yang diterima mencapai 830 aduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

    "Saya mengapresiasi atas partisipasi masyarakat Kalimantan Timur yang melaporkan aduan. Itu menunjukkan masyarakat semakin aktif dan peduli terhadap pelayanan publik di daerah," ungkap Faisal di Samarinda, Jum'at (20/10/2023).

    Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota memegang penuh akses tersebut. Walaupun kanal pengaduan ini langsung dipantau oleh Kemterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    "Laporan ini tidak mungkin tidak ada yang menanggapi laporan dari masyarakat, jadi tidak perlu khawatir. Instansi yang bersangkutan akan ketahuan oleh pusat, termasuk yang di provinsi," bebernya.

    Apabila instansi terkait tidak menanggapi aduan selama tiga bulan akan mendapatkan teguran dari pemerintah pusat. Ada standar operasional prosedur yang harus dipatuhi oleh setiap instansi untuk menyelesaikan laporan masyarakat. 

    "Jika ada daerah yang belum menyelesaikan laporan dalam waktu yang ditentukan, mereka akan terkena sanksi dari pemerintah pusat. Jadi kalau ada daerah, misalnya terdapat 20 laporan dan 10 belum terselesaikan Itu dari pusat akan kirim laporan. Mereka akan tanya kenapa kabupaten ini kok belum selesai," jelasnya.

    Faisal kini belum mengetahui secara pasti jenis laporan yang paling banyak diterima oleh SP4N LAPOR! di tahun 2023 ini.

    "Kami biasanya enam bulan sekali untuk merekap data itu. Dari data yang pernah dihimpun, paling banyak laporan mengenai ketenagakerjaan," tukasnya.

    (Adv/MF/diskominfokaltim)

    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur

    Capai Ratusan Laporan, Diskominfo Anggap SP4N LAPOR! Efektif

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    25 Oktober 2023 pukul 19:21 WITA

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H.M. Faisal. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H.M. Faisal menyebut, sepanjang Januari hingga September 2023. Jumlah laporan yang diterima mencapai 830 aduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

    "Saya mengapresiasi atas partisipasi masyarakat Kalimantan Timur yang melaporkan aduan. Itu menunjukkan masyarakat semakin aktif dan peduli terhadap pelayanan publik di daerah," ungkap Faisal di Samarinda, Jum'at (20/10/2023).

    Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota memegang penuh akses tersebut. Walaupun kanal pengaduan ini langsung dipantau oleh Kemterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    "Laporan ini tidak mungkin tidak ada yang menanggapi laporan dari masyarakat, jadi tidak perlu khawatir. Instansi yang bersangkutan akan ketahuan oleh pusat, termasuk yang di provinsi," bebernya.

    Apabila instansi terkait tidak menanggapi aduan selama tiga bulan akan mendapatkan teguran dari pemerintah pusat. Ada standar operasional prosedur yang harus dipatuhi oleh setiap instansi untuk menyelesaikan laporan masyarakat. 

    "Jika ada daerah yang belum menyelesaikan laporan dalam waktu yang ditentukan, mereka akan terkena sanksi dari pemerintah pusat. Jadi kalau ada daerah, misalnya terdapat 20 laporan dan 10 belum terselesaikan Itu dari pusat akan kirim laporan. Mereka akan tanya kenapa kabupaten ini kok belum selesai," jelasnya.

    Faisal kini belum mengetahui secara pasti jenis laporan yang paling banyak diterima oleh SP4N LAPOR! di tahun 2023 ini.

    "Kami biasanya enam bulan sekali untuk merekap data itu. Dari data yang pernah dihimpun, paling banyak laporan mengenai ketenagakerjaan," tukasnya.

    (Adv/MF/diskominfokaltim)