Diskominfo Kutai Kartanegara

    DPMD Kukar Minta BPD Maksimalkan Peran untuk Awasi Kinerja Pemerintah Desa

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Diskominfo Kutai Kartanegara

    04 Mei 2025 03:10 WIB

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih maksimalkan perannya dalam mengawasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes).

    Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa BPD dapat mengumpulkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membahas kemudian menyepakati peraturan bersama kepala Desa.

    “BPD harus dimaksimalkan untuk melakukan pengawalan pembangunan di desa, aspirasi warga juga harus diserap,” kata Arianto Minggu (5/5/2025).

    Arianto mengungkapkan, jika terdapat kelalaian terhadap aparatur pemerintah desa, maka DPMD Kukar akan segera menindak tegas hal tersebut.

    “Jadi mekanismenya kalau ada kelalaian yang diakukan pihak Desa, kita tak bisa langsung menindak, kecuali ada hal yang fatal melanggar hukum maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian,” ungkapnya.

    Dirinya menegaskan, saat ini belum ada laporan terkait kinerja Pemdes melakukan kesalahan yang fatal. "Kami juga apresiasi tugas BPD yang sudah berjalan dengan baik, maksimalkan perannya, serap aspirasi masyarakat, awasi kerja Pemdes," tegasnya. 

    Arianto juga berharap, melalui peran dan pengawasan dari BPD, proses pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diskominfo Kutai Kartanegara

    DPMD Kukar Minta BPD Maksimalkan Peran untuk Awasi Kinerja Pemerintah Desa

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Diskominfo Kutai Kartanegara

    04 Mei 2025 03:10 WIB

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih maksimalkan perannya dalam mengawasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes).

    Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa BPD dapat mengumpulkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta membahas kemudian menyepakati peraturan bersama kepala Desa.

    “BPD harus dimaksimalkan untuk melakukan pengawalan pembangunan di desa, aspirasi warga juga harus diserap,” kata Arianto Minggu (5/5/2025).

    Arianto mengungkapkan, jika terdapat kelalaian terhadap aparatur pemerintah desa, maka DPMD Kukar akan segera menindak tegas hal tersebut.

    “Jadi mekanismenya kalau ada kelalaian yang diakukan pihak Desa, kita tak bisa langsung menindak, kecuali ada hal yang fatal melanggar hukum maka akan ditindak tegas dengan pemberhentian,” ungkapnya.

    Dirinya menegaskan, saat ini belum ada laporan terkait kinerja Pemdes melakukan kesalahan yang fatal. "Kami juga apresiasi tugas BPD yang sudah berjalan dengan baik, maksimalkan perannya, serap aspirasi masyarakat, awasi kerja Pemdes," tegasnya. 

    Arianto juga berharap, melalui peran dan pengawasan dari BPD, proses pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)