Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Diskominfo Kutai Kartanegara
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis. (Foto:.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan tidak ada sekolah di Kutai Kartanegara (Kukar) yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada orang tua.
"Kami sudah konfirmasi ke sekolah 007 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong mereka sudah jelaskan kemarin," kata Kepala Bidang Pendidikan SD, Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis, Kamis (24/4/2025).
Ia menerangkan pihak sekolah memberikan informasi kepada orang tua untuk berkontribusi terhadap sekolah sebelum anak-anaknya lulus. Uang kontribusi yang diminta hanya untuk perbaikan wc, pengecatan dan perbaikan pagar. Tapi permintaan itu tidak sepakati.
"Ini hasil dari diskusi dengan para komite sekolah, disampaikan kepada orang tua dan mereka tidak menyetujui, ya tidak ada masalah, ini bukan pungli," tegasnya.
Ahmad Nurkhalis menjelaskan, komite sekolah memiliki fungsi utama sebagai jembatan komunikasi antara orang tua murid dan pihak sekolah, serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan siswa.
Selain itu, komite juga berperan sebagai lembaga pemberi pertimbangan, pendukung baik finansial, pemikiran, maupun tenaga, pengontrol dan mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pendidikan.
Kata dia, komite dapat melakukan penggalangan dana untuk mendukung operasional sekolah, tetapi tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat.
"Keputusan mengenai uang kontribusi seperti sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan, atau iuran, harus transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dirinya berharap pihak sekolah dapat menjelaskan lebih luas terkait permintaan yang sifatnya kontribusi seperti ini. "Kita ingin mereka orang tua juga paham dan tidak jadi masalah ke depannya," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Diskominfo Kutai Kartanegara
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis. (Foto:.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan tidak ada sekolah di Kutai Kartanegara (Kukar) yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada orang tua.
"Kami sudah konfirmasi ke sekolah 007 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong mereka sudah jelaskan kemarin," kata Kepala Bidang Pendidikan SD, Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalis, Kamis (24/4/2025).
Ia menerangkan pihak sekolah memberikan informasi kepada orang tua untuk berkontribusi terhadap sekolah sebelum anak-anaknya lulus. Uang kontribusi yang diminta hanya untuk perbaikan wc, pengecatan dan perbaikan pagar. Tapi permintaan itu tidak sepakati.
"Ini hasil dari diskusi dengan para komite sekolah, disampaikan kepada orang tua dan mereka tidak menyetujui, ya tidak ada masalah, ini bukan pungli," tegasnya.
Ahmad Nurkhalis menjelaskan, komite sekolah memiliki fungsi utama sebagai jembatan komunikasi antara orang tua murid dan pihak sekolah, serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan siswa.
Selain itu, komite juga berperan sebagai lembaga pemberi pertimbangan, pendukung baik finansial, pemikiran, maupun tenaga, pengontrol dan mediator antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pendidikan.
Kata dia, komite dapat melakukan penggalangan dana untuk mendukung operasional sekolah, tetapi tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat.
"Keputusan mengenai uang kontribusi seperti sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan, atau iuran, harus transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dirinya berharap pihak sekolah dapat menjelaskan lebih luas terkait permintaan yang sifatnya kontribusi seperti ini. "Kita ingin mereka orang tua juga paham dan tidak jadi masalah ke depannya," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)