Diskominfo Kota Balikpapan

    Sopir Bus Wajib Sehat, DKK Balikpapan Perketat Pemeriksaan di Terminal Batu Ampar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    18 Maret 2026 pukul 17:18 WITA

    Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan lakukan pemeriksaan supir bus di terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Menjelang puncak arus mudik lebaran 2026, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi bus antarkota di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh faktor kelelahan dan kondisi fisik sopir.

    Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa DKK Balikpapan, Agus Iriansyah menegaskan keselamatan perjalanan tidak hanya bergantung pada kelayakan kendaraan, tetapi juga kondisi pengemudi.

    “Keselamatan penumpang sangat ditentukan oleh kesehatan sopir. Mereka membawa banyak orang dalam perjalanan jarak jauh, sehingga harus benar-benar dipastikan dalam kondisi prima,” ucap Agus kepada awak media, Rabu (18/3/2026).

    Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah sebagai indikator utama. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah sopir layak mengemudi atau harus beristirahat.

    Pengemudi dengan tekanan darah di bawah 140 mmHg dinilai aman untuk bertugas. Sementara yang berada pada kisaran 140–170 mmHg masih diperbolehkan mengemudi dengan catatan kondisi tetap terpantau.

    “Namun jika tekanan darah melebihi 170 mmHg, sopir diminta tidak melanjutkan perjalanan demi keselamatan bersama,” lanjutnya.

    Selain itu, tes narkoba juga dilakukan guna memastikan tidak ada pengemudi yang menggunakan zat terlarang. Pemeriksaan ini dinilai penting, terutama di tengah tingginya tuntutan kerja selama musim mudik.

    “Kami ingin memastikan tidak ada sopir yang berada di bawah pengaruh zat berbahaya, karena itu sangat meningkatkan risiko kecelakaan,” tegas Agus.

    DKK Balikpapan berencana menambah alat pendeteksi alkohol (breathalyzer) untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan. Kini pengawasan masih dilakukan secara manual.

    Standar keselamatan transportasi ideal mencakup tiga aspek utama, yakni kendaraan yang laik jalan, pengemudi yang sehat, serta adanya bukti pemeriksaan yang jelas.

    “DKK juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan selama perjalanan. Penumpang diminta tidak ragu melaporkan kepada petugas jika menemukan sopir yang mengemudi secara ugal-ugalan atau terlihat kelelahan,” mengingatkan warga.

    Melalui langkah ini, diharapkan keselamatan arus mudik dapat lebih terjamin. Pemerintah menekankan bahwa keamanan perjalanan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna transportasi.

    “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita harapkan mudik tahun ini berjalan aman dan nyaman,” tutupnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kota Balikpapan

    Sopir Bus Wajib Sehat, DKK Balikpapan Perketat Pemeriksaan di Terminal Batu Ampar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    18 Maret 2026 pukul 17:18 WITA

    Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan lakukan pemeriksaan supir bus di terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Menjelang puncak arus mudik lebaran 2026, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi bus antarkota di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh faktor kelelahan dan kondisi fisik sopir.

    Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa DKK Balikpapan, Agus Iriansyah menegaskan keselamatan perjalanan tidak hanya bergantung pada kelayakan kendaraan, tetapi juga kondisi pengemudi.

    “Keselamatan penumpang sangat ditentukan oleh kesehatan sopir. Mereka membawa banyak orang dalam perjalanan jarak jauh, sehingga harus benar-benar dipastikan dalam kondisi prima,” ucap Agus kepada awak media, Rabu (18/3/2026).

    Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah sebagai indikator utama. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah sopir layak mengemudi atau harus beristirahat.

    Pengemudi dengan tekanan darah di bawah 140 mmHg dinilai aman untuk bertugas. Sementara yang berada pada kisaran 140–170 mmHg masih diperbolehkan mengemudi dengan catatan kondisi tetap terpantau.

    “Namun jika tekanan darah melebihi 170 mmHg, sopir diminta tidak melanjutkan perjalanan demi keselamatan bersama,” lanjutnya.

    Selain itu, tes narkoba juga dilakukan guna memastikan tidak ada pengemudi yang menggunakan zat terlarang. Pemeriksaan ini dinilai penting, terutama di tengah tingginya tuntutan kerja selama musim mudik.

    “Kami ingin memastikan tidak ada sopir yang berada di bawah pengaruh zat berbahaya, karena itu sangat meningkatkan risiko kecelakaan,” tegas Agus.

    DKK Balikpapan berencana menambah alat pendeteksi alkohol (breathalyzer) untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan. Kini pengawasan masih dilakukan secara manual.

    Standar keselamatan transportasi ideal mencakup tiga aspek utama, yakni kendaraan yang laik jalan, pengemudi yang sehat, serta adanya bukti pemeriksaan yang jelas.

    “DKK juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan selama perjalanan. Penumpang diminta tidak ragu melaporkan kepada petugas jika menemukan sopir yang mengemudi secara ugal-ugalan atau terlihat kelelahan,” mengingatkan warga.

    Melalui langkah ini, diharapkan keselamatan arus mudik dapat lebih terjamin. Pemerintah menekankan bahwa keamanan perjalanan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna transportasi.

    “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita harapkan mudik tahun ini berjalan aman dan nyaman,” tutupnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

    (Sf/Lo)