Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Sasar Pekerja Informal hingga Tingkat RT

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Diskominfo Kota Balikpapan

    07 April 2026 10:37 WIB

    Pemerintah Kota Balikpapan gandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan sampaikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal.

    Upaya ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (7/4/2026).

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, rapat tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan OPD dalam mendorong masyarakat memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Menurutnya, meskipun pemerintah kota telah memberikan bantuan bagi pekerja non-upah dan kelompok usia rentan, masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Iurannya sebenarnya sangat terjangkau, sekitar Rp8.400 per bulan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaatnya,” ucap Wawali Bagus kepada awak media.

    Bagus menjelaskan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja mandiri seperti pelaku UMKM dan pekerja sosial. Dengan menjadi peserta, masyarakat dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan.

    Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat santunan yang cukup besar apabila terjadi risiko fatal, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

    “Kalau terjadi risiko besar, santunan yang diterima bisa mencapai sekitar Rp286 juta. Ini bentuk perlindungan penting bagi masyarakat,” jelasnya.

    Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Balikpapan memulai langkah sosialisasi yang akan diperluas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menggandeng lurah dan ketua RT untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

    Pemerintah berharap seluruh warga Balikpapan dapat terlindungi dari risiko kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

    Dirinya menegaskan, perhatian terhadap jaminan sosial merupakan ciri negara maju. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta perangkat di tingkat kelurahan.

    “Sosialisasi sangat penting, karena masih ada masyarakat yang belum memahami program ini,” katanya.

    Upaya ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Instruksi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BPJS, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial.

    “Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja. (Adv Diskominfo Balikpapan)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Balikpapan Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Sasar Pekerja Informal hingga Tingkat RT

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Diskominfo Kota Balikpapan

    07 April 2026 10:37 WIB

    Pemerintah Kota Balikpapan gandeng Kejaksaan Negeri Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan sampaikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal.

    Upaya ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (7/4/2026).

    Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan, rapat tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan OPD dalam mendorong masyarakat memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Menurutnya, meskipun pemerintah kota telah memberikan bantuan bagi pekerja non-upah dan kelompok usia rentan, masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Iurannya sebenarnya sangat terjangkau, sekitar Rp8.400 per bulan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaatnya,” ucap Wawali Bagus kepada awak media.

    Bagus menjelaskan, program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja mandiri seperti pelaku UMKM dan pekerja sosial. Dengan menjadi peserta, masyarakat dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan.

    Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat santunan yang cukup besar apabila terjadi risiko fatal, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

    “Kalau terjadi risiko besar, santunan yang diterima bisa mencapai sekitar Rp286 juta. Ini bentuk perlindungan penting bagi masyarakat,” jelasnya.

    Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Balikpapan memulai langkah sosialisasi yang akan diperluas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menggandeng lurah dan ketua RT untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

    Pemerintah berharap seluruh warga Balikpapan dapat terlindungi dari risiko kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

    Dirinya menegaskan, perhatian terhadap jaminan sosial merupakan ciri negara maju. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta perangkat di tingkat kelurahan.

    “Sosialisasi sangat penting, karena masih ada masyarakat yang belum memahami program ini,” katanya.

    Upaya ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Instruksi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BPJS, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial.

    “Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja. (Adv Diskominfo Balikpapan)

    (Sf/Lo)