Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Wabup PPU Jabarkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 saat Rapat Paripurna

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    15 April 2025 pukul 16:42 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.(Istimewa)

    Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (15/4/2025).

    Waris Muin mengatakan dokumen RPJMD PPU 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode lima tahunan yang berisikan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah. 

    Menurutnya, penyusunan RPJMD PPU 2025-2029 secara simultan turut memperhatikan dan terkoordinasi dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rancangan teknokratik RPJMD provinsi/kabupaten, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), renstra perangkat daerah provinsi/kabupaten dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penyusunan RPJMD PPU. 

    “Rapat Paripurna yang kita laksanakan ini merupakan rangkaian tahapan proses penyusunan RPJMD PPU, sebagaimana diamanatkan dalam UU 25/2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucap Waris Muin.

    Waris Muin menjelaskan RPJMD diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan visi, misi dan program kepala daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional maupun Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.

    Lanjut dia, proses dan tahapan penyusunan RPJMD merupakan satu-kesatuan proses yang panjang, terutama dalam memetakan permasalahan melalui visi, misi dan program kepala daerah guna menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang mampu menjawab tantangan pembangunan di PPU selama lima tahun ke depan. 

    “Oleh karena itu, proses penyusunan RPJMD harus disusun dengan mengedepankan prinsip transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Ia menilai, semakin bertambahnya jumlah penduduk PPU yang merupakan dampak dari pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, maka berbagai isu dan permasalahan pembangunan menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat diselesaikan.

    Kata dia, isu strategis pembangunan yang harus mampu dijawab melalui pembangunan yang dilakukan Pemkab PPU dalam RPJMD adalah kesehatan, pengentasan kemiskinan terintegrasi, pengembangan sektor ekonomi potensial bernilai tambah, pemerataan infrastruktur pelayanan publik dan pendukung perekonomian wilayah yang belum optimal, pengelolaan kelestarian lingkungan hidup dan kebencanaan, kualitas manajemen ASN dan kinerja pelayanan publik, membangun sinergi dan kolaborasi dengan IKN dan daerah sekitar, serta akses dan kualitas pelayanan pendidikan.

    “Penelaahan terhadap permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka menengah di atas menjadi dasar Bupati PPU dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Wabup PPU Jabarkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 saat Rapat Paripurna

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    15 April 2025 pukul 16:42 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.(Istimewa)

    Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (15/4/2025).

    Waris Muin mengatakan dokumen RPJMD PPU 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode lima tahunan yang berisikan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah. 

    Menurutnya, penyusunan RPJMD PPU 2025-2029 secara simultan turut memperhatikan dan terkoordinasi dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), rancangan teknokratik RPJMD provinsi/kabupaten, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), renstra perangkat daerah provinsi/kabupaten dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penyusunan RPJMD PPU. 

    “Rapat Paripurna yang kita laksanakan ini merupakan rangkaian tahapan proses penyusunan RPJMD PPU, sebagaimana diamanatkan dalam UU 25/2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ucap Waris Muin.

    Waris Muin menjelaskan RPJMD diarahkan sebagai upaya untuk mewujudkan visi, misi dan program kepala daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional maupun Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah secara berkeadilan dengan menempatkan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan.

    Lanjut dia, proses dan tahapan penyusunan RPJMD merupakan satu-kesatuan proses yang panjang, terutama dalam memetakan permasalahan melalui visi, misi dan program kepala daerah guna menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang mampu menjawab tantangan pembangunan di PPU selama lima tahun ke depan. 

    “Oleh karena itu, proses penyusunan RPJMD harus disusun dengan mengedepankan prinsip transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Ia menilai, semakin bertambahnya jumlah penduduk PPU yang merupakan dampak dari pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, maka berbagai isu dan permasalahan pembangunan menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat diselesaikan.

    Kata dia, isu strategis pembangunan yang harus mampu dijawab melalui pembangunan yang dilakukan Pemkab PPU dalam RPJMD adalah kesehatan, pengentasan kemiskinan terintegrasi, pengembangan sektor ekonomi potensial bernilai tambah, pemerataan infrastruktur pelayanan publik dan pendukung perekonomian wilayah yang belum optimal, pengelolaan kelestarian lingkungan hidup dan kebencanaan, kualitas manajemen ASN dan kinerja pelayanan publik, membangun sinergi dan kolaborasi dengan IKN dan daerah sekitar, serta akses dan kualitas pelayanan pendidikan.

    “Penelaahan terhadap permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka menengah di atas menjadi dasar Bupati PPU dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)