Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Wabup PPU Hadiri Mediasi Perlindungan Anak, Tegaskan Dukungan Pemulihan Korban Kekerasan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 Juli 2025 pukul 20:23 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin saat mengikuti mediasi daring terkait kekerasan terhadap anak bersama UPTD PPA Kaltim (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam – Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menghadiri mediasi daring yang digelar UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aplikasi Zoom Meeting di Balai Kantor DP3AP2KB PPU, Kamis (17/7/2025).

    Pelaksanaan mediasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak berinisial MS yang menjadi korban kekerasan.

    Abdul Waris menegaskan komitmen Pemkab PPU untuk mendukung penuh proses pemulihan korban secara menyeluruh, baik secara fisik, mental maupun emosional.

    Bahkan pemerintah daerah (pemda) menyatakan siap untuk memfasilitasi pertemuan antara MS dan ayah kandungnya berinisial S yang kini tinggal di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

    “Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Tapi saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik. Ubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak. Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat masalah serupa,” tegasnya dalam forum mediasi.

    Abdul Waris juga menyatakan Pemkab PPU terbuka bagi ayah korban apabila ingin berkunjung ke Penajam di masa mendatang dengan syarat utama adanya perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

    “Jika nanti anak bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi diubah dulu sikapnya,” tambahnya.

    Mediasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus, mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas daerah untuk menjamin perlindungan hak anak.

    “Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan emosional dan membangun kembali hubungan keluarga yang lebih sehat,” pungkasnya.

    Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala DP3AP2KB Provinsi Sulsel yang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses pendampingan lanjutan.
     
    Pemkab PPU lantas menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan. Setiap langkah penanganan akan dilakukan secara transparan, manusiawi dan berpihak kepada korban. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Wabup PPU Hadiri Mediasi Perlindungan Anak, Tegaskan Dukungan Pemulihan Korban Kekerasan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    17 Juli 2025 pukul 20:23 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin saat mengikuti mediasi daring terkait kekerasan terhadap anak bersama UPTD PPA Kaltim (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam – Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menghadiri mediasi daring yang digelar UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aplikasi Zoom Meeting di Balai Kantor DP3AP2KB PPU, Kamis (17/7/2025).

    Pelaksanaan mediasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak berinisial MS yang menjadi korban kekerasan.

    Abdul Waris menegaskan komitmen Pemkab PPU untuk mendukung penuh proses pemulihan korban secara menyeluruh, baik secara fisik, mental maupun emosional.

    Bahkan pemerintah daerah (pemda) menyatakan siap untuk memfasilitasi pertemuan antara MS dan ayah kandungnya berinisial S yang kini tinggal di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

    “Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Tapi saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik. Ubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak. Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat masalah serupa,” tegasnya dalam forum mediasi.

    Abdul Waris juga menyatakan Pemkab PPU terbuka bagi ayah korban apabila ingin berkunjung ke Penajam di masa mendatang dengan syarat utama adanya perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

    “Jika nanti anak bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi diubah dulu sikapnya,” tambahnya.

    Mediasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus, mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas daerah untuk menjamin perlindungan hak anak.

    “Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan emosional dan membangun kembali hubungan keluarga yang lebih sehat,” pungkasnya.

    Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala DP3AP2KB Provinsi Sulsel yang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses pendampingan lanjutan.
     
    Pemkab PPU lantas menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan. Setiap langkah penanganan akan dilakukan secara transparan, manusiawi dan berpihak kepada korban. (Adv)

    (Sf/Lo)