Usulan Perizinan Perumahan di PPU Meningkat Sejak IKN Hadir

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    11 Juli 2025 10:09 WIB

    Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Penajam - Permintaan izin pembangunan perumahan di Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan sejak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

    Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, sebanyak 18 perizinan perumahan telah disetujui pada 2024 lalu.

    Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibandingkan jumlah permohonan yang diajukan pengembang perumahan pada 2023 lalu, hanya enam usulan.

    “Untuk pengajuan perumahan itu selalu ada peningkatan meski tidak terlalu signifikan,” ucap Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, Jumat (11/7/2025).

    Mengacu pada data 2024, wilayah yang paling banyak mengajukan perizinan perumahan adalah Kecamatan Penajam dengan sembilan usulan. 

    Tingginya permintaan dikarenakan ibu kota PPU terletak di Kecamatan Penajam, sehingga sering menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pendatang dari luar daerah.

    Selain dampak dari kehadiran IKN, lonjakan pengajuan perizinan ini juga dipengaruhi program tiga juta rumah yang memberikan kemudahan kepada pengembang, termasuk penyediaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Bangunan Hunian (PBH) dengan biaya nol rupiah.

    “Pengajuan perizinan ada peningkatan, apalagi dengan adanya program tiga juta rumah yang PBG dan PBH nol rupiah,” bebernya.

    Nurlaila berharap para pengembang perumahan dapat menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sesuai dokumen yang diajukan kepada DPMPTSP PPU.

    “Kita berharap teman-teman developer ini bisa mengimplementasikan pengajuan site plan yang ada di dalam dokumen perumahan mereka. Contohnya drainase, sampah, ruang terbuka hijau dan beberapa item PSU lainnya,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Usulan Perizinan Perumahan di PPU Meningkat Sejak IKN Hadir

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    11 Juli 2025 10:09 WIB

    Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Penajam - Permintaan izin pembangunan perumahan di Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan sejak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

    Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, sebanyak 18 perizinan perumahan telah disetujui pada 2024 lalu.

    Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibandingkan jumlah permohonan yang diajukan pengembang perumahan pada 2023 lalu, hanya enam usulan.

    “Untuk pengajuan perumahan itu selalu ada peningkatan meski tidak terlalu signifikan,” ucap Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, Jumat (11/7/2025).

    Mengacu pada data 2024, wilayah yang paling banyak mengajukan perizinan perumahan adalah Kecamatan Penajam dengan sembilan usulan. 

    Tingginya permintaan dikarenakan ibu kota PPU terletak di Kecamatan Penajam, sehingga sering menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pendatang dari luar daerah.

    Selain dampak dari kehadiran IKN, lonjakan pengajuan perizinan ini juga dipengaruhi program tiga juta rumah yang memberikan kemudahan kepada pengembang, termasuk penyediaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Bangunan Hunian (PBH) dengan biaya nol rupiah.

    “Pengajuan perizinan ada peningkatan, apalagi dengan adanya program tiga juta rumah yang PBG dan PBH nol rupiah,” bebernya.

    Nurlaila berharap para pengembang perumahan dapat menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sesuai dokumen yang diajukan kepada DPMPTSP PPU.

    “Kita berharap teman-teman developer ini bisa mengimplementasikan pengajuan site plan yang ada di dalam dokumen perumahan mereka. Contohnya drainase, sampah, ruang terbuka hijau dan beberapa item PSU lainnya,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)