Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Udara PPU Sangat Tidak Sehat, Disdikpora Terapkan PJJ dan Jam Belajar Terbatas

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    16 Oktober 2026 pukul 14:37 WITA

    Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk kategori membahayakan. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan pola pembelajaran demi melindungi kesehatan pelajar.

    Berdasarkan pantauan Dinas Kesehatan per 16 Oktober 2026 pukul 08.00-09.00 WITA, angka partikel polutan sudah melewati ambang aman. PM2,5 Indoor tercatat rata-rata 92,92 (tidak sehat), PM10 Indoor 270,27 (sangat tidak sehat). Sementara di luar ruangan lebih parah, PM2,5 Outdoor 116,77 (tidak sehat) dan PM10 Outdoor 337,77 (sangat tidak sehat).

    Menyikapi kondisi tersebut, Disdikpora PPU menerbitkan Surat Edaran tanggal 14 Oktober 2026 tentang perlindungan kesehatan warga satuan pendidikan dan penyesuaian pembelajaran terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan edaran itu mengacu pada surat Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla. Prinsip utamanya adalah keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas.

    "Atas koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan masukan masyarakat, kami ambil langkah penyesuaian," kata Durajat, Jumat (16/10/2026).

    Untuk jenjang TK/PAUD, mulai 15 Oktober 2026 resmi diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh PPU hingga kualitas udara dinyatakan membaik.

    Sementara untuk SD dan SMP, kebijakan disesuaikan per wilayah. Pada 15 Oktober, wilayah Kecamatan Sepaku dan Babulu yang udaranya sudah tidak sehat menerapkan dua skema.

    Rinciannya, Gugus I dan II Sepaku menerapkan pembelajaran terbatas, Gugus III secara menyeluruh melaksanakan PJJ dan Gugus IV sebagian PJJ sebagian terbatas. Pola pembelajaran terbatas sendiri artinya jam masuk diperlambat menunggu cuaca cerah dan pulang lebih awal.

    "Misal jam 8 baru masuk, menunggu keadaan cerah, pulang lebih awal dari biasanya," jelasnya.

    Durajat menegaskan sekolah diberi kewenangan penuh menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing. Disdikpora bersama pengawas sekolah dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat edaran tersebut.

    Untuk keseragaman, Pemkab PPU memantau kualitas udara setiap hari. Hari ini, Babulu tercatat sangat tidak sehat, sementara Sepaku, Waru dan Penajam tidak sehat.

    "Kondisi ini kita evaluasi dua sampai tiga hari ke depan. Sekolah boleh ambil langkah PJJ jika diperlukan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Udara PPU Sangat Tidak Sehat, Disdikpora Terapkan PJJ dan Jam Belajar Terbatas

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    16 Oktober 2026 pukul 14:37 WITA

    Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk kategori membahayakan. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan pola pembelajaran demi melindungi kesehatan pelajar.

    Berdasarkan pantauan Dinas Kesehatan per 16 Oktober 2026 pukul 08.00-09.00 WITA, angka partikel polutan sudah melewati ambang aman. PM2,5 Indoor tercatat rata-rata 92,92 (tidak sehat), PM10 Indoor 270,27 (sangat tidak sehat). Sementara di luar ruangan lebih parah, PM2,5 Outdoor 116,77 (tidak sehat) dan PM10 Outdoor 337,77 (sangat tidak sehat).

    Menyikapi kondisi tersebut, Disdikpora PPU menerbitkan Surat Edaran tanggal 14 Oktober 2026 tentang perlindungan kesehatan warga satuan pendidikan dan penyesuaian pembelajaran terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan edaran itu mengacu pada surat Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla. Prinsip utamanya adalah keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas.

    "Atas koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan masukan masyarakat, kami ambil langkah penyesuaian," kata Durajat, Jumat (16/10/2026).

    Untuk jenjang TK/PAUD, mulai 15 Oktober 2026 resmi diterapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh PPU hingga kualitas udara dinyatakan membaik.

    Sementara untuk SD dan SMP, kebijakan disesuaikan per wilayah. Pada 15 Oktober, wilayah Kecamatan Sepaku dan Babulu yang udaranya sudah tidak sehat menerapkan dua skema.

    Rinciannya, Gugus I dan II Sepaku menerapkan pembelajaran terbatas, Gugus III secara menyeluruh melaksanakan PJJ dan Gugus IV sebagian PJJ sebagian terbatas. Pola pembelajaran terbatas sendiri artinya jam masuk diperlambat menunggu cuaca cerah dan pulang lebih awal.

    "Misal jam 8 baru masuk, menunggu keadaan cerah, pulang lebih awal dari biasanya," jelasnya.

    Durajat menegaskan sekolah diberi kewenangan penuh menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing. Disdikpora bersama pengawas sekolah dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan terus melakukan konsolidasi untuk memperkuat edaran tersebut.

    Untuk keseragaman, Pemkab PPU memantau kualitas udara setiap hari. Hari ini, Babulu tercatat sangat tidak sehat, sementara Sepaku, Waru dan Penajam tidak sehat.

    "Kondisi ini kita evaluasi dua sampai tiga hari ke depan. Sekolah boleh ambil langkah PJJ jika diperlukan," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)