Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    TPS Banyak yang Rusak, DLH PPU Usulkan Pengadaan 20 Unit di APBD 2025

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    06 November 2024 pukul 15:37 WITA

    Ilustrasi TPS rusak. (Dok:Emmat)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan 20 unit Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp200 juta.

    Kepala DLH PPU, safwana mengatakan penambahan ini bertujuan untuk mengganti TPS yang kondisinya dinyatakan sudah tidak layak untuk digunakan lagi atau mengalami rusak parah.

    Penggantian ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa keadaan di lingkungan sekitar masih tetap terjaga kebersihannya.

    “TPS ini merupakan sarana penting yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena TPS berfungsi untuk menampung sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari, sebelum diangkut ke tempat pendauran ulang atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ucap Safwana, Rabu (6/11/2024).

    TPS di PPU tak jarang dijumpai kondisi TPS yang sudah tidak layak pakai, terutama di tempat umum, seperti pasar dan lainnya. Sebelum menentukan letak penempatannya, DLH PPU akan melakukan identifikasi terlebih dahulu ke lapangan guna melihat kondisi fisik dari TPS.

    “Usulan kita ini terbilang cukup terbatas dan minim, jadi kita lakukan pengecekan dulu tingkat kerusakan di TPS-nya, sehingga jika ditemukan ada yang paling parah bahkan untuk menampung pun sudah tak bisa, maka itulah yang ganti,” ungkap Safwana.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan TPS yang ada dengan baik dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.

    Sebab, kata dia, jika lingkungan tidak dirawat dengan baik dan dibiarkan begitu saja, maka bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, penyakit, kerusakan ekosistem dan habitat hewan liar.

    “Untuk mewujudkan itu, tentu harus ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat, karena itu tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Kami pun terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari dampak negatif akibat tidak merawat kebersihan di sekitar kita,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    TPS Banyak yang Rusak, DLH PPU Usulkan Pengadaan 20 Unit di APBD 2025

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    06 November 2024 pukul 15:37 WITA

    Ilustrasi TPS rusak. (Dok:Emmat)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan 20 unit Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp200 juta.

    Kepala DLH PPU, safwana mengatakan penambahan ini bertujuan untuk mengganti TPS yang kondisinya dinyatakan sudah tidak layak untuk digunakan lagi atau mengalami rusak parah.

    Penggantian ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa keadaan di lingkungan sekitar masih tetap terjaga kebersihannya.

    “TPS ini merupakan sarana penting yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena TPS berfungsi untuk menampung sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari, sebelum diangkut ke tempat pendauran ulang atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” ucap Safwana, Rabu (6/11/2024).

    TPS di PPU tak jarang dijumpai kondisi TPS yang sudah tidak layak pakai, terutama di tempat umum, seperti pasar dan lainnya. Sebelum menentukan letak penempatannya, DLH PPU akan melakukan identifikasi terlebih dahulu ke lapangan guna melihat kondisi fisik dari TPS.

    “Usulan kita ini terbilang cukup terbatas dan minim, jadi kita lakukan pengecekan dulu tingkat kerusakan di TPS-nya, sehingga jika ditemukan ada yang paling parah bahkan untuk menampung pun sudah tak bisa, maka itulah yang ganti,” ungkap Safwana.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan TPS yang ada dengan baik dan selalu menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.

    Sebab, kata dia, jika lingkungan tidak dirawat dengan baik dan dibiarkan begitu saja, maka bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, penyakit, kerusakan ekosistem dan habitat hewan liar.

    “Untuk mewujudkan itu, tentu harus ada sinergi antara pemerintah dan masyarakat, karena itu tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Kami pun terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari dampak negatif akibat tidak merawat kebersihan di sekitar kita,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)