Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Potret ASN di lingkungan pemerintahan PPU (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berencana melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara besar-besaran dalam waktu dekat.
Rencana itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan memilih dan menempatkan individu yang memiliki kompetensi serta mampu berinovasi di posisi yang tepat.
“Saat ini kita masih susun rencananya. Ketika 26 Agustus 2025 nanti pasti bakalam rame,” ucap Mudyat.
Setelah menjabat sebagai kepala daerah selama enam bulan, Mudyat telah melakukan analisa terhadap tingkat kinerja ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan hingga desa.
“Mutasi itu pasti dilakukan sebagai bentuk penyegaran karena setelah enam bulan menjabat kita telah melihat bagaimana kinerja ASN,” bebernya.
“Jadi mutasi itu perlu karena bagaimana pun ini persoalan bagaimana kita membangun PPU ke depan,” tambahnya.
Sebelum melakukan mutasi ASN, Pemkab PPU akan melaksanakan Job Pendidikan dan Pelatihan (Job Diklat) yang juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
“Banyak jabatan yang kosong karena ada yang meninggal dunia dan purna tugas. Kemungkinan Minggu depan sepertinya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan job diklat akan terbit, jadi pelaksanaan itu bertujuan agar penempatan ASN lebih sesuai,” jelasnya.
Dengan dilakukannya mutasi, para ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja guna memastikan penyelanggaran pemerintahan dan pelayanan publik bisa berjalan optimal dibanding sebelumnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Potret ASN di lingkungan pemerintahan PPU (Dok: Humassetkabppu)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berencana melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara besar-besaran dalam waktu dekat.
Rencana itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan memilih dan menempatkan individu yang memiliki kompetensi serta mampu berinovasi di posisi yang tepat.
“Saat ini kita masih susun rencananya. Ketika 26 Agustus 2025 nanti pasti bakalam rame,” ucap Mudyat.
Setelah menjabat sebagai kepala daerah selama enam bulan, Mudyat telah melakukan analisa terhadap tingkat kinerja ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan hingga desa.
“Mutasi itu pasti dilakukan sebagai bentuk penyegaran karena setelah enam bulan menjabat kita telah melihat bagaimana kinerja ASN,” bebernya.
“Jadi mutasi itu perlu karena bagaimana pun ini persoalan bagaimana kita membangun PPU ke depan,” tambahnya.
Sebelum melakukan mutasi ASN, Pemkab PPU akan melaksanakan Job Pendidikan dan Pelatihan (Job Diklat) yang juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
“Banyak jabatan yang kosong karena ada yang meninggal dunia dan purna tugas. Kemungkinan Minggu depan sepertinya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan job diklat akan terbit, jadi pelaksanaan itu bertujuan agar penempatan ASN lebih sesuai,” jelasnya.
Dengan dilakukannya mutasi, para ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja guna memastikan penyelanggaran pemerintahan dan pelayanan publik bisa berjalan optimal dibanding sebelumnya. (Adv)
(Sf/Lo)