Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pemkab PPU berikan pemahaman terkait fitur terbaru dari e-katalog versi 6 di Aula Lantai III Setkab PPU, Rabu (6/11/2024).(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan pendampingan Katalog Elektronik (e-katalog) versi 6, serta pengenalan toko daring pada perangkat daerah dan pelaku usaha untuk memberikan pemahaman terkait fitur terbaru dari e-katalog versi 6.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 6-7 November 2024. Di hari pertama, peserta yang mengikuti berasal dari perangkat daerah berstatus pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan bendahara yang berjumlah 160 peserta.
Di hari kedua, diikuti sebagian pelaku usaha aktif pada e-katalog versi 5 berjumlah 50 badan usaha.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya Pemkab PPU untuk menindaklanjuti keputusan Deputi Bidang Transformasi pengadaan digital 10/2024 tentang penonaktifan e-katalog versi 5, serta mendukung pembaharuan e-katalog versi 6 yang dirancang memiliki fitur lebih up to date dari versi sebelumnya.
“E-katalog versi 6 yang diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) RI sudah memiliki fitur terbaru di dalamnya, sehingga langkah kita, yaitu memberikan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa yang telah diperbaharui ini,” ucap Sodikin, Rabu (6/11/2024).
Ada beberapa update pada fitur e-katalog versi 6 yang membedakan antara versi sebelumnya, yaitu proses pengadaannya kini sudah terpantau dengan baik, mempermudah pembayaran, lebih responsif dan mudah diakses berbagai perangkat, serta menyajikan daftar barang/jasa yang telah terverifikasi.
Selain itu, dirinya pun mengharapkan dengan adanya pembaharuan yang terjadi pada fitur-fitur tersebut bisa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah.
“Jadi materi yang disampaikan kali ini, yakni proses pendaftaran akun bagi para PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara Pengeluaran, yang nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Sodikin.
Ia berharap toko daring memiliki fitur utama yang dapat memfasilitasi Instansi Pemerintah untuk merealisasikan rencana anggaran Instansi Pemerintah, serta memperoleh informasi mengenai penyedia barang dan jasa, informasi mengenai barang dan jasa yang akan dibeli, melakukan pemantauan riwayat pemesanan, melaksanakan pembayaran non-tunai dan mengelola dokumentasi proses serta bukti transaksi.
“Pada kegiatan ini ada salah satu toko daring yang akan melakukan pengenalan yaitu Indotrading,” tandasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pemkab PPU berikan pemahaman terkait fitur terbaru dari e-katalog versi 6 di Aula Lantai III Setkab PPU, Rabu (6/11/2024).(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan pendampingan Katalog Elektronik (e-katalog) versi 6, serta pengenalan toko daring pada perangkat daerah dan pelaku usaha untuk memberikan pemahaman terkait fitur terbaru dari e-katalog versi 6.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 6-7 November 2024. Di hari pertama, peserta yang mengikuti berasal dari perangkat daerah berstatus pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan bendahara yang berjumlah 160 peserta.
Di hari kedua, diikuti sebagian pelaku usaha aktif pada e-katalog versi 5 berjumlah 50 badan usaha.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan belanja pemerintah.
Kegiatan ini sebagai bentuk upaya Pemkab PPU untuk menindaklanjuti keputusan Deputi Bidang Transformasi pengadaan digital 10/2024 tentang penonaktifan e-katalog versi 5, serta mendukung pembaharuan e-katalog versi 6 yang dirancang memiliki fitur lebih up to date dari versi sebelumnya.
“E-katalog versi 6 yang diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) RI sudah memiliki fitur terbaru di dalamnya, sehingga langkah kita, yaitu memberikan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa yang telah diperbaharui ini,” ucap Sodikin, Rabu (6/11/2024).
Ada beberapa update pada fitur e-katalog versi 6 yang membedakan antara versi sebelumnya, yaitu proses pengadaannya kini sudah terpantau dengan baik, mempermudah pembayaran, lebih responsif dan mudah diakses berbagai perangkat, serta menyajikan daftar barang/jasa yang telah terverifikasi.
Selain itu, dirinya pun mengharapkan dengan adanya pembaharuan yang terjadi pada fitur-fitur tersebut bisa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah.
“Jadi materi yang disampaikan kali ini, yakni proses pendaftaran akun bagi para PPK, Pejabat Pengadaan dan Bendahara Pengeluaran, yang nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan e-katalog dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Sodikin.
Ia berharap toko daring memiliki fitur utama yang dapat memfasilitasi Instansi Pemerintah untuk merealisasikan rencana anggaran Instansi Pemerintah, serta memperoleh informasi mengenai penyedia barang dan jasa, informasi mengenai barang dan jasa yang akan dibeli, melakukan pemantauan riwayat pemesanan, melaksanakan pembayaran non-tunai dan mengelola dokumentasi proses serta bukti transaksi.
“Pada kegiatan ini ada salah satu toko daring yang akan melakukan pengenalan yaitu Indotrading,” tandasnya. (adv)
(Sf/By)