Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Sekda PPU Minta Pegawai Tak Tambah Hari Libur, Ada Sanksi Menanti

    Redaktur:Buniyamin
    06 April 2024 pukul 14:19 WITA

    PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar meminta kepada seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menambah hari libur yang telah ditentukan pemerintah. 

    Para pegawai akan memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.

    “Berkenaan dengan masuknya kembali pegawai setelah cuti nasional dan libur bersama agar perlu dipatuhi bersama. Kalau libur itu sampai 16 April 2024, berarti kita bersama-sama masuk di tanggal itu. Jangan menambah lagi libur karena alasan yang dibuat-buat dan ujung-ujungnya akan menyulitkan kita sendiri, teman maupun pimpinan,” ungkapnya, Sabtu (6/4/2024).

    Tohar juga menyampaikan beberapa pesan lainnya sebelum libur panjang, di antaranya memperhatikan ruang kerja masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Salah satunya mematikan seluruh aliran listrik yang masih terkoneksi dengan peralatan kerja di kantor. 

    “Saya kepikiran karena kita akan libur kurang lebih 10 hari ke depan, selama itu kita tidak tahu apa yang terjadi di kantor. Paling tidak,l dari sisi pengamanan, antisipasi itu telah kita lakukan dan perbuat,” bebernya.

    Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan karena sudah barang tentu ada khilaf antar satu dengan lainnya. 

    Menurutnya, hampir dipastikan ada perbuatan kurang mengenakkan, maka harus dimaafkan, khususnya menjelang Idulfitri.

    “Untuk itu mumpung sebelum Idulfitri, atas nama pribadi sekaligus mewakili unsur pimpinan, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya,” tutupnya. (adv)

    (sf/by)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Sekda PPU Minta Pegawai Tak Tambah Hari Libur, Ada Sanksi Menanti

    Redaktur:Buniyamin
    06 April 2024 pukul 14:19 WITA

    PENAJAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar meminta kepada seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah agar tidak menambah hari libur yang telah ditentukan pemerintah. 

    Para pegawai akan memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.

    “Berkenaan dengan masuknya kembali pegawai setelah cuti nasional dan libur bersama agar perlu dipatuhi bersama. Kalau libur itu sampai 16 April 2024, berarti kita bersama-sama masuk di tanggal itu. Jangan menambah lagi libur karena alasan yang dibuat-buat dan ujung-ujungnya akan menyulitkan kita sendiri, teman maupun pimpinan,” ungkapnya, Sabtu (6/4/2024).

    Tohar juga menyampaikan beberapa pesan lainnya sebelum libur panjang, di antaranya memperhatikan ruang kerja masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

    Salah satunya mematikan seluruh aliran listrik yang masih terkoneksi dengan peralatan kerja di kantor. 

    “Saya kepikiran karena kita akan libur kurang lebih 10 hari ke depan, selama itu kita tidak tahu apa yang terjadi di kantor. Paling tidak,l dari sisi pengamanan, antisipasi itu telah kita lakukan dan perbuat,” bebernya.

    Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan karena sudah barang tentu ada khilaf antar satu dengan lainnya. 

    Menurutnya, hampir dipastikan ada perbuatan kurang mengenakkan, maka harus dimaafkan, khususnya menjelang Idulfitri.

    “Untuk itu mumpung sebelum Idulfitri, atas nama pribadi sekaligus mewakili unsur pimpinan, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya,” tutupnya. (adv)

    (sf/by)