Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Sekda PPU, Tohar saat mengikuti musrenbang nasional 2024 di Jakarta (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Covention Center (JCC) Senayan, Senin (6/6/2024) kemarin.
Agenda yang turut diikuti perwakilan dari setiap kepala daerah tersebut dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Usai kegiatan, Tohar mengatakan esensi atau substansi musrenbangnas ini merupakan forum yang biasa digunakan untuk penyesuaian antara pemerintah pusat dengan daerah.
”Dari pemerintah daerah, kita telah melakukan musrembang dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Hal-hal yang rencananya akan dieksekusi sesuai kewenangan maupun kapasitas fiskal, tidak perlu lagi diusulkan kembali ke musrenbang tingkat atas,” kata Tohar.
Dengan demikian, kata dia, usulan yang disampaikan hanya sebatas harmonisasi antar tugas, kewenangan maupun urusan pada level pemerintah tingkat atas, biasanya program dan kepentingan yang tidak mampu dieksekusi di daerah.
Beberapa waktu lalu, kata dia, pada tingkat kabupaten/kota telah dibawa ke musrenbang provinsi. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
”Dari tingkat provinsi ini akan dibawa ke musrenbang nasional. Selanjutnya forum inilah yang digunakan oleh pemprov untuk harmonisasi program kegiatan,” pungkanya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Sekda PPU, Tohar saat mengikuti musrenbang nasional 2024 di Jakarta (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta Covention Center (JCC) Senayan, Senin (6/6/2024) kemarin.
Agenda yang turut diikuti perwakilan dari setiap kepala daerah tersebut dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Usai kegiatan, Tohar mengatakan esensi atau substansi musrenbangnas ini merupakan forum yang biasa digunakan untuk penyesuaian antara pemerintah pusat dengan daerah.
”Dari pemerintah daerah, kita telah melakukan musrembang dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Hal-hal yang rencananya akan dieksekusi sesuai kewenangan maupun kapasitas fiskal, tidak perlu lagi diusulkan kembali ke musrenbang tingkat atas,” kata Tohar.
Dengan demikian, kata dia, usulan yang disampaikan hanya sebatas harmonisasi antar tugas, kewenangan maupun urusan pada level pemerintah tingkat atas, biasanya program dan kepentingan yang tidak mampu dieksekusi di daerah.
Beberapa waktu lalu, kata dia, pada tingkat kabupaten/kota telah dibawa ke musrenbang provinsi. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
”Dari tingkat provinsi ini akan dibawa ke musrenbang nasional. Selanjutnya forum inilah yang digunakan oleh pemprov untuk harmonisasi program kegiatan,” pungkanya. (adv)
(Sf/By)