Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Budi DP3AP2KB PPU, Arpiah.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Komitmen ini dilakukan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang terbentuk di Desa Api-api, Kecamatan Waru.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Budi DP3AP2KB PPU, Arpiah mengatakan program ini hampir serupa dengan desa/kelurahan layak anak, di mana anak-anak akan dilindungi dan mendapatkan haknya sebagai anak.
Ini sejalan dengan DRPPA yang memiliki tujuan untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Jadi kalau desa/kelurahan layak anak itu hanya berfokus pada kesejahteraan anak, sedangkan DRPPA mencangkup pada perempuan dan anak, baik itu dari segi pemberdayaan, perlindungan dan lainnya. Bahkan dalam program itu akan memberikan akses yang setara kepada perempuan dan anak dalam berbagai aspek kehidupan,” ucap Arpiah, Kamis (17/10/2024).
Sebelum DRPPA di Desa Api-api terbentuk, kata dia, pembentukan memerlukan proses yang cukup panjang. Ini mengingat DRPPA di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah dibentuk berada di Kabupaten Berau dan Paser.
“Kita mengusulkan Desa Api-api sebagai Lokasi Khusus program DRPPA dan ketika kita melaksanakan audiensi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI). Beruntung, usulan tersebut bisa diwujudkan ada Juli 2024 lalu,” ungkap Arpiah.
Untuk memastikan bahwa DRPPA ini manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, pihaknya akan menghadirkan fasilitator daerah atau dikenal sebagai relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebanyak 10 orang.
Ini sekaligus mewujudkan 10 indikator capaian DRPPA yang terdiri dari enam indikator substantif dan empat indikator kelembagaan seperti tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.
Kemudian, tersedianya peraturan desa tentang DRPPA, adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan anak di desa, semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik, tidak ada pekerja anak dan lainnya.
“Relawan SAPA itu akan bertugas untuk mendata secara menyeluruh terkait kasus perempuan dan anak di desa, tak hanya itu anak putus sekolah dan anak menikah dini juga termasuk dalam pendataan, besar harapan kami dengan adanya program ini mampu mencapai target Indonesia Layak Anak pada 2030 mendatang,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Budi DP3AP2KB PPU, Arpiah.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Komitmen ini dilakukan melalui program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang terbentuk di Desa Api-api, Kecamatan Waru.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Budi DP3AP2KB PPU, Arpiah mengatakan program ini hampir serupa dengan desa/kelurahan layak anak, di mana anak-anak akan dilindungi dan mendapatkan haknya sebagai anak.
Ini sejalan dengan DRPPA yang memiliki tujuan untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
“Jadi kalau desa/kelurahan layak anak itu hanya berfokus pada kesejahteraan anak, sedangkan DRPPA mencangkup pada perempuan dan anak, baik itu dari segi pemberdayaan, perlindungan dan lainnya. Bahkan dalam program itu akan memberikan akses yang setara kepada perempuan dan anak dalam berbagai aspek kehidupan,” ucap Arpiah, Kamis (17/10/2024).
Sebelum DRPPA di Desa Api-api terbentuk, kata dia, pembentukan memerlukan proses yang cukup panjang. Ini mengingat DRPPA di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah dibentuk berada di Kabupaten Berau dan Paser.
“Kita mengusulkan Desa Api-api sebagai Lokasi Khusus program DRPPA dan ketika kita melaksanakan audiensi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI). Beruntung, usulan tersebut bisa diwujudkan ada Juli 2024 lalu,” ungkap Arpiah.
Untuk memastikan bahwa DRPPA ini manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, pihaknya akan menghadirkan fasilitator daerah atau dikenal sebagai relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) sebanyak 10 orang.
Ini sekaligus mewujudkan 10 indikator capaian DRPPA yang terdiri dari enam indikator substantif dan empat indikator kelembagaan seperti tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak.
Kemudian, tersedianya peraturan desa tentang DRPPA, adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan anak di desa, semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik, tidak ada pekerja anak dan lainnya.
“Relawan SAPA itu akan bertugas untuk mendata secara menyeluruh terkait kasus perempuan dan anak di desa, tak hanya itu anak putus sekolah dan anak menikah dini juga termasuk dalam pendataan, besar harapan kami dengan adanya program ini mampu mencapai target Indonesia Layak Anak pada 2030 mendatang,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)