Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pembangunan gedung kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah diajukan kepada pemerintah daerah. Tapak bangunan juga sudah tersedia di kawasan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) atau tepat disamping Mako Polres PPU.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan realisasi pembangunan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Usulan tersebut telah disampaikan sejak lama karena kebutuhan fasilitas kantor dinilai penting untuk menunjang aktivitas satuan.
"Usulan kantor itu sudah lama kita ajukan terus ke pemerintah daerah. Itu kembali kepada pemda, kemampuan membangunnya dengan ketersediaan anggaran yang ada," kata Bagenda, Jumat (23/10/2026).
Lahan yang disiapkan untuk gedung Satpol PP berada di lokasi yang cukup luas. Ketersediaan tapak tersebut menjadi salah satu bagian dari persiapan pembangunan kantor satuan.
Menurut Bagenda, saat ini Satpol PP masih menggunakan aset daerah berupa Stadion Panglima Sentik sebagai tempat menjalankan aktivitas perkantoran.
Kondisi tersebut tetap memungkinkan pelaksanaan tugas berjalan, meski kebutuhan gedung sendiri masih menjadi perhatian.
"Secara kondisi ya luas, karena kita pakai stadion buat kantornya," ujar Bagenda.
Kebutuhan gedung kantor juga berkaitan dengan aspek penilaian kelembagaan Satpol PP. Bagenda mengatakan keberadaan kantor sendiri menjadi salah satu bagian yang diperhitungkan dalam penilaian, sementara pelaksanaan tugas di lapangan tetap dilakukan sesuai fungsi satuan.
"Dari segi penilaian itu memang kita agak jatuh karena tidak mempunyai kantor sendiri, tapi dari segi pelaksanaan tugas, sekiranya kita masih bisa melaksanakan," jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU telah memiliki prototipe desain pembangunan gedung. Kebutuhan teknis pembangunan berada dalam kewenangan perangkat daerah tersebut.
Bagenda mengatakan pembangunan gedung nantinya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Satpol PP PPU yang memiliki tipologi 2B. Struktur tersebut terdiri atas sekretaris dan tiga kepala bidang.
"Jadi terdiri dari Sekretaris dan tiga Kepala Bidang," katanya.
Dengan tapak yang telah tersedia dan prototipe bangunan yang sudah disiapkan, rencana pembangunan gedung tinggal menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Satpol PP tetap menjalankan tugas pelayanan dan penegakan ketertiban menggunakan fasilitas yang tersedia di Stadion Panglima Sentik sambil menunggu pembangunan kantor terealisasi.
"Besar harapan kantor segera terbangun. Sehingga ini memberikan ruang kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan instansi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kami," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pembangunan gedung kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah diajukan kepada pemerintah daerah. Tapak bangunan juga sudah tersedia di kawasan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) atau tepat disamping Mako Polres PPU.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengatakan realisasi pembangunan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Usulan tersebut telah disampaikan sejak lama karena kebutuhan fasilitas kantor dinilai penting untuk menunjang aktivitas satuan.
"Usulan kantor itu sudah lama kita ajukan terus ke pemerintah daerah. Itu kembali kepada pemda, kemampuan membangunnya dengan ketersediaan anggaran yang ada," kata Bagenda, Jumat (23/10/2026).
Lahan yang disiapkan untuk gedung Satpol PP berada di lokasi yang cukup luas. Ketersediaan tapak tersebut menjadi salah satu bagian dari persiapan pembangunan kantor satuan.
Menurut Bagenda, saat ini Satpol PP masih menggunakan aset daerah berupa Stadion Panglima Sentik sebagai tempat menjalankan aktivitas perkantoran.
Kondisi tersebut tetap memungkinkan pelaksanaan tugas berjalan, meski kebutuhan gedung sendiri masih menjadi perhatian.
"Secara kondisi ya luas, karena kita pakai stadion buat kantornya," ujar Bagenda.
Kebutuhan gedung kantor juga berkaitan dengan aspek penilaian kelembagaan Satpol PP. Bagenda mengatakan keberadaan kantor sendiri menjadi salah satu bagian yang diperhitungkan dalam penilaian, sementara pelaksanaan tugas di lapangan tetap dilakukan sesuai fungsi satuan.
"Dari segi penilaian itu memang kita agak jatuh karena tidak mempunyai kantor sendiri, tapi dari segi pelaksanaan tugas, sekiranya kita masih bisa melaksanakan," jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU telah memiliki prototipe desain pembangunan gedung. Kebutuhan teknis pembangunan berada dalam kewenangan perangkat daerah tersebut.
Bagenda mengatakan pembangunan gedung nantinya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Satpol PP PPU yang memiliki tipologi 2B. Struktur tersebut terdiri atas sekretaris dan tiga kepala bidang.
"Jadi terdiri dari Sekretaris dan tiga Kepala Bidang," katanya.
Dengan tapak yang telah tersedia dan prototipe bangunan yang sudah disiapkan, rencana pembangunan gedung tinggal menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Satpol PP tetap menjalankan tugas pelayanan dan penegakan ketertiban menggunakan fasilitas yang tersedia di Stadion Panglima Sentik sambil menunggu pembangunan kantor terealisasi.
"Besar harapan kantor segera terbangun. Sehingga ini memberikan ruang kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan instansi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kami," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)