Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Rapat LKPJ APBD 2024, Bupati PPU Sayangkan Ketidakhadiran 2 Kepala OPD

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2025 pukul 17:45 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor saat memaparkan laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyayangkan ketidakhadiran dua pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama DPRD, Senin (28/7/2025).

    Kedua pimpinan OPD yang tidak hadir adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tita Deritayati dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Grace Makisurat.

    Mudyat mengatakan forum tersebut semestinya harus dihadiri pimpinan OPD karena menyangkut kinerja, capaian program serta pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan selama setahun.

    Ia lantas menginstruksikan sekretaris daerah (sekda) untuk menindaklanjuti permasalahan ini.“Informasinya Kepala DPMD lagi menunaikan ibadah umroh dan baliknya kalau nggak salah 5 Agustus 2025 mendatang, sedangkan Kepala Dinkes nanti urusannya sama pak sekda,” ucap Mudyat.

    Jajaran DPRD PPU memiliki keinginan untuk melihat secara langsung capaian program dan kinerja dari masing-masing OPD sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

    Kehadiran pimpinan OPD dianggap penting untuk memberikan penjelasan langsung apabila mendapat catatan baru maupun evaluasi dari DPRD.

    “Teman-teman dari DPRD sebenernya ingin melihat tingkat kinerja, upaya, pencapaian dan pelaksanaan program setiap OPD, terutama terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) apakah sesuai atau tidak dengan fakta di lapangan, seperti temuan-temuan dari DPRD pada saat melaksanakan kerja pansus,” bebernya.

    Mudyat berharap sekda dapat memberi tindakan tegas kepada pimpinan OPD yang dinyatakan tidak hadir dalam agenda penting ini.

    “Paling nanti mungkin dari bapak sekda yang bisa tegaskan, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Rapat LKPJ APBD 2024, Bupati PPU Sayangkan Ketidakhadiran 2 Kepala OPD

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2025 pukul 17:45 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor saat memaparkan laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyayangkan ketidakhadiran dua pimpinan OPD dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama DPRD, Senin (28/7/2025).

    Kedua pimpinan OPD yang tidak hadir adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tita Deritayati dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Grace Makisurat.

    Mudyat mengatakan forum tersebut semestinya harus dihadiri pimpinan OPD karena menyangkut kinerja, capaian program serta pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan selama setahun.

    Ia lantas menginstruksikan sekretaris daerah (sekda) untuk menindaklanjuti permasalahan ini.“Informasinya Kepala DPMD lagi menunaikan ibadah umroh dan baliknya kalau nggak salah 5 Agustus 2025 mendatang, sedangkan Kepala Dinkes nanti urusannya sama pak sekda,” ucap Mudyat.

    Jajaran DPRD PPU memiliki keinginan untuk melihat secara langsung capaian program dan kinerja dari masing-masing OPD sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

    Kehadiran pimpinan OPD dianggap penting untuk memberikan penjelasan langsung apabila mendapat catatan baru maupun evaluasi dari DPRD.

    “Teman-teman dari DPRD sebenernya ingin melihat tingkat kinerja, upaya, pencapaian dan pelaksanaan program setiap OPD, terutama terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) apakah sesuai atau tidak dengan fakta di lapangan, seperti temuan-temuan dari DPRD pada saat melaksanakan kerja pansus,” bebernya.

    Mudyat berharap sekda dapat memberi tindakan tegas kepada pimpinan OPD yang dinyatakan tidak hadir dalam agenda penting ini.

    “Paling nanti mungkin dari bapak sekda yang bisa tegaskan, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)