Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    PPU Bakal Laksanakan Pemekaran Desa

    Redaktur:Rusdianto
    24 Maret 2024 pukul 20:55 WITA

    Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Erwin/Seputarfakta.com)

    Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pemekaran desa di sejumlah kecamatan.

    Hal ini ditegaskan oleh Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan pemekaran kecamatan yang nantinya dibarengi pemekaran desa.

    Pemekaran harus dilaksanakan lantaran ke depan Kecamatan Sepaku akan memisahkan dari PPU.

    “Sepaku kan pisah dengan kabupaten induk, jadi pemerintah tentu melakukan kajian rencana pemekaran kecamatan,” ungkap Tita, Minggu (24/3/2024).

    DPMD PPU dianggap siap untuk melakukan pemekaran desa apabila proses pemekaran kecamatan telah tuntas.

    “Tunggu pemekaran kecamatan dulu, setelah tuntas baru lanjut ke pemekaran desa-nya,” jelasnya.

    Tita memastikan  puluhan proposal permintaan pemekaran desa telah di terima instansinya dari masyarakat di Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu. 

    “Masih ada beberapa data pengusulan pemekaran desa kami himpun. Yang jelas ada usulan, puluhan usulan,” terangnya.

    Pemerintah daerah mencanangkan melakukan pemekaran menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Babulu dipecah menjadi dua kecamatan, Kecamatan Waru tetap satu kecamatan. Sementara Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan.

    (Adv)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    PPU Bakal Laksanakan Pemekaran Desa

    Redaktur:Rusdianto
    24 Maret 2024 pukul 20:55 WITA

    Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Erwin/Seputarfakta.com)

    Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pemekaran desa di sejumlah kecamatan.

    Hal ini ditegaskan oleh Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan pemekaran kecamatan yang nantinya dibarengi pemekaran desa.

    Pemekaran harus dilaksanakan lantaran ke depan Kecamatan Sepaku akan memisahkan dari PPU.

    “Sepaku kan pisah dengan kabupaten induk, jadi pemerintah tentu melakukan kajian rencana pemekaran kecamatan,” ungkap Tita, Minggu (24/3/2024).

    DPMD PPU dianggap siap untuk melakukan pemekaran desa apabila proses pemekaran kecamatan telah tuntas.

    “Tunggu pemekaran kecamatan dulu, setelah tuntas baru lanjut ke pemekaran desa-nya,” jelasnya.

    Tita memastikan  puluhan proposal permintaan pemekaran desa telah di terima instansinya dari masyarakat di Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu. 

    “Masih ada beberapa data pengusulan pemekaran desa kami himpun. Yang jelas ada usulan, puluhan usulan,” terangnya.

    Pemerintah daerah mencanangkan melakukan pemekaran menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Babulu dipecah menjadi dua kecamatan, Kecamatan Waru tetap satu kecamatan. Sementara Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan.

    (Adv)