Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin saat melakukan pemantauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Aula Kantor KPU PPU.(Dok : Aris)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin memantau langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Sabtu (2/11/2024).
Zainal mengatakan pemantauan ini dilakukan guna memastikan pelipatan surat suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sebab, jumlah surat suara yang diterima KPU PPU terbilang cukup banyak.
Belum lama ini, KPU PPU baru saja menerima kiriman logistik surat suara sebanyak 284.178 kertas. Rinciannya, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wabup) disediakan 141.089 surat suara termasuk 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup), disediakan sebanyak 141.089 dan 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai cadangan. “Jumlah itu terbilang cukup banyak ya, maka dari itu untuk memastikan bahwa pelipatan surat suara terhitung dengan baik, kita lakukan pemantauan agar tetap terjaga dengan aman,” ucap Zainal, Sabtu (2/11/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengaku proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 18 orang dengan upah Rp200 per lembar untuk Pilgub dan Rp400 per lembar untuk Pilgub.
“Untuk kisaran harganya itu sesuai dengan petunjuk dari KPU RI dan Kaltim. Kami menargetkan untuk pelipatan surat suara akan terselesaikan pada dua sampai lima hari mendatang,” ungkap Ali.
Sebelum melakukan pelipatan, para petugas yang direkrut memiliki tugas untuk menyortir surat terlebih dahulu, guna memastikan kualitas dan memisahkan antara yang layak atau tidak untuk digunakan.
“Sebelum memulai, mereka pasti menyortir dulu apakah ada ditemukan surat yang rusak atau tidak, tetapi kalau kondisinya sedikit cacat masih bisa digunakan, contohnya lembaran kertasnya melebihi garis yang ditentukan. Untuk mengatasi ya, perlu kita potong saja.” jelas Ali.
Untuk memastikan proses pelipatan berjalan aman dan lancar, pihaknya turut menempatkan aparat kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Dengan adanya petugas yang mengawasi, diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya kelalaian dan tetap menjaga kesterilan saat proses penyortiran dan pelipatan,” tandasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin saat melakukan pemantauan proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Aula Kantor KPU PPU.(Dok : Aris)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin memantau langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, Sabtu (2/11/2024).
Zainal mengatakan pemantauan ini dilakukan guna memastikan pelipatan surat suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sebab, jumlah surat suara yang diterima KPU PPU terbilang cukup banyak.
Belum lama ini, KPU PPU baru saja menerima kiriman logistik surat suara sebanyak 284.178 kertas. Rinciannya, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub-Wabup) disediakan 141.089 surat suara termasuk 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup), disediakan sebanyak 141.089 dan 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai cadangan. “Jumlah itu terbilang cukup banyak ya, maka dari itu untuk memastikan bahwa pelipatan surat suara terhitung dengan baik, kita lakukan pemantauan agar tetap terjaga dengan aman,” ucap Zainal, Sabtu (2/11/2024).
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengaku proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 18 orang dengan upah Rp200 per lembar untuk Pilgub dan Rp400 per lembar untuk Pilgub.
“Untuk kisaran harganya itu sesuai dengan petunjuk dari KPU RI dan Kaltim. Kami menargetkan untuk pelipatan surat suara akan terselesaikan pada dua sampai lima hari mendatang,” ungkap Ali.
Sebelum melakukan pelipatan, para petugas yang direkrut memiliki tugas untuk menyortir surat terlebih dahulu, guna memastikan kualitas dan memisahkan antara yang layak atau tidak untuk digunakan.
“Sebelum memulai, mereka pasti menyortir dulu apakah ada ditemukan surat yang rusak atau tidak, tetapi kalau kondisinya sedikit cacat masih bisa digunakan, contohnya lembaran kertasnya melebihi garis yang ditentukan. Untuk mengatasi ya, perlu kita potong saja.” jelas Ali.
Untuk memastikan proses pelipatan berjalan aman dan lancar, pihaknya turut menempatkan aparat kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Dengan adanya petugas yang mengawasi, diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya kelalaian dan tetap menjaga kesterilan saat proses penyortiran dan pelipatan,” tandasnya. (adv)
(Sf/By)