Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pj Bupati PPU Minta Dampak Sosial Pembangunan Bandara VVIP IKN Segera Diselesaikan

    Redaktur:Buniyamin
    19 Februari 2024 pukul 20:13 WITA

    Pj Bupati PPU Makmur Marbun mendorong dampak sosial pembangunan Bandara VVIP di Kecamatan Penajam dituntaskan bertahap. (HumasPemkabPPU)

    PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten PPU tidak berlarut-larut dan tanpa kepastian yang jelas. 

    Menurutnya, penyelesaian terkait ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN. Ini dikatakannya saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah pembangunan bandara VVIP IKN di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. 

    "Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah," tegas Marbun. 

    Marbun mengatakan pemkab bersama jajaran Forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan bandara VVIP IKN di PPU. 

    Namun, kata dia, jika tidak dibarengi tim lainnya yang ada di sana, maka persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh tidak akan segera selesai karena bukan menjadi kewenangan pemkab dalam persoalan tersebut. 

    "Mulai Forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa kesini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Untuk itu, saya minta kerja samanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat," ujarnya. 

    Marbun menambahkan, sesungguhnya situasi di lapangan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan ketika pertemuan dalam rapat. Jika tidak dilakukan realisasi segera, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang dan dapat berpotensi pada konflik sosial di wilayah itu. 

    "Persoalan ini harus kita jaga jangan sampai terjadi. Makanya saya minta kerjasamanya seluruh tim agar menjadi perhatian bersama. Kasihan masyarakat terlalu lama menunggu," bebernya. 

    Dalam pertemuan ini, sejumlah keputusan penting telah disepakati bersama terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial yang terjadi di lokasi pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU. 

    "Dalam proses penyelesaian penanganan dampak soaial kemasyarakatan yang saat ini sedang berlangsung, disepakati bahwa proyek pembangunan bandara VVIP IKN harus bisa tetap berjalan, " tutupnya. 

    Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan persoalan dampak sosial pembangunan bandara VVIP IKN menjadi tanggung jawab semua unsur yang terlibat di dalamnya. Untuk itu< dia berharap harus saling bersinergis sesuai tugasnya masing-masing

    "Tanpa kerja sama yang baik, maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Makanya, mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana," harapnya. 

    Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait mulai dari perwakilan Kementerian PUPR, Perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Bank Tanah, Forkopimda PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. 

    (ADV)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pj Bupati PPU Minta Dampak Sosial Pembangunan Bandara VVIP IKN Segera Diselesaikan

    Redaktur:Buniyamin
    19 Februari 2024 pukul 20:13 WITA

    Pj Bupati PPU Makmur Marbun mendorong dampak sosial pembangunan Bandara VVIP di Kecamatan Penajam dituntaskan bertahap. (HumasPemkabPPU)

    PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten PPU tidak berlarut-larut dan tanpa kepastian yang jelas. 

    Menurutnya, penyelesaian terkait ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN. Ini dikatakannya saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah pembangunan bandara VVIP IKN di kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. 

    "Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah," tegas Marbun. 

    Marbun mengatakan pemkab bersama jajaran Forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan bandara VVIP IKN di PPU. 

    Namun, kata dia, jika tidak dibarengi tim lainnya yang ada di sana, maka persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh tidak akan segera selesai karena bukan menjadi kewenangan pemkab dalam persoalan tersebut. 

    "Mulai Forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa kesini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Untuk itu, saya minta kerja samanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat," ujarnya. 

    Marbun menambahkan, sesungguhnya situasi di lapangan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan ketika pertemuan dalam rapat. Jika tidak dilakukan realisasi segera, maka dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang dan dapat berpotensi pada konflik sosial di wilayah itu. 

    "Persoalan ini harus kita jaga jangan sampai terjadi. Makanya saya minta kerjasamanya seluruh tim agar menjadi perhatian bersama. Kasihan masyarakat terlalu lama menunggu," bebernya. 

    Dalam pertemuan ini, sejumlah keputusan penting telah disepakati bersama terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial yang terjadi di lokasi pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU. 

    "Dalam proses penyelesaian penanganan dampak soaial kemasyarakatan yang saat ini sedang berlangsung, disepakati bahwa proyek pembangunan bandara VVIP IKN harus bisa tetap berjalan, " tutupnya. 

    Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan persoalan dampak sosial pembangunan bandara VVIP IKN menjadi tanggung jawab semua unsur yang terlibat di dalamnya. Untuk itu< dia berharap harus saling bersinergis sesuai tugasnya masing-masing

    "Tanpa kerja sama yang baik, maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Makanya, mari kita saling bersinergis mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana," harapnya. 

    Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait mulai dari perwakilan Kementerian PUPR, Perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Bank Tanah, Forkopimda PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. 

    (ADV)