Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pj Bupati PPU Ajak Masyarakat Hindari Merokok, ASN Harus Jadi Contoh 

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    28 Mei 2024 pukul 16:21 WITA

    Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengajak masyarakat untuk menghindari merokok karena memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan tubuh.

    Makmur Marbun mengatakan jumlah perokok di Indonesia termasuk tertinggi di dunia dan dampaknya tak hanya bagi kesehatan, bahkan berdampak pada masalah ekonomi.

    Kebiasaan merokok, kata dia, dapat menyebabkan stunting pada keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah karena pemborosan bisa terjadi akibat uang yang dimiliki dihabiskan untuk membeli rokok ketimbang membeli makanan yang sehat.

    "Saya mengimbau dan mengajak masyarakat PPU untuk tidak merokok," ucapnya, Selasa (27/5/2024). Makmur Marbun juga bakal memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPU dapat memberikan contoh yang baik agar tidak merokok di dalam ruangan.

    Ia mengatakan ke depan, tidak ada lagi asbak dan penyediaan ruang merokok atau Smoking Room dalam gedung-gedung pemerintah, khususnya di PPU. "Semoga cara ini dapat mendorong kita semua mengurangi konsumsi rokok, bahkan berhenti merokok. ASN PPU harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk tidak merokok," tuturnya.

    Menurutnya, PPU juga telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan telah melaksanakan konsolidasi untuk memastikan penerapan Perda KTR tersebut.

    Dirinya juga menegaskan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR dan memastikan pengawasan rokok di sekolah, rumah ibadah, transportasi publik, fasilitas kesehatan  dan tempat lainnya. 

    Makmur Marbun juga meminta agar tidak ada satupun iklan rokok, baik baliho maupun spanduk yang terpasang di jalan utama, maksimal 500 meter dari sekolah yang ada di Kabupaten PPU.  Begitu juga perlunya ada pengawasan bagi anak-anak sekolah di PPU, termasuk bagi para guru di sekolah-sekolah.

    "Kami imbau para guru untuk tidak merokok, apalagi di dalam area sekolah dan di ruang yang dapat dilihat anak didik. Mudah-mudahan guru-guru se-Indonesia dapat melakukan hal yang sama.  Terimakasih, mari menuju Indonesia Sehat, Indonesia kuat, Indonesia maju tanpa merokok," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pj Bupati PPU Ajak Masyarakat Hindari Merokok, ASN Harus Jadi Contoh 

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    28 Mei 2024 pukul 16:21 WITA

    Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengajak masyarakat untuk menghindari merokok karena memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan tubuh.

    Makmur Marbun mengatakan jumlah perokok di Indonesia termasuk tertinggi di dunia dan dampaknya tak hanya bagi kesehatan, bahkan berdampak pada masalah ekonomi.

    Kebiasaan merokok, kata dia, dapat menyebabkan stunting pada keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah karena pemborosan bisa terjadi akibat uang yang dimiliki dihabiskan untuk membeli rokok ketimbang membeli makanan yang sehat.

    "Saya mengimbau dan mengajak masyarakat PPU untuk tidak merokok," ucapnya, Selasa (27/5/2024). Makmur Marbun juga bakal memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPU dapat memberikan contoh yang baik agar tidak merokok di dalam ruangan.

    Ia mengatakan ke depan, tidak ada lagi asbak dan penyediaan ruang merokok atau Smoking Room dalam gedung-gedung pemerintah, khususnya di PPU. "Semoga cara ini dapat mendorong kita semua mengurangi konsumsi rokok, bahkan berhenti merokok. ASN PPU harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk tidak merokok," tuturnya.

    Menurutnya, PPU juga telah memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan telah melaksanakan konsolidasi untuk memastikan penerapan Perda KTR tersebut.

    Dirinya juga menegaskan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR dan memastikan pengawasan rokok di sekolah, rumah ibadah, transportasi publik, fasilitas kesehatan  dan tempat lainnya. 

    Makmur Marbun juga meminta agar tidak ada satupun iklan rokok, baik baliho maupun spanduk yang terpasang di jalan utama, maksimal 500 meter dari sekolah yang ada di Kabupaten PPU.  Begitu juga perlunya ada pengawasan bagi anak-anak sekolah di PPU, termasuk bagi para guru di sekolah-sekolah.

    "Kami imbau para guru untuk tidak merokok, apalagi di dalam area sekolah dan di ruang yang dapat dilihat anak didik. Mudah-mudahan guru-guru se-Indonesia dapat melakukan hal yang sama.  Terimakasih, mari menuju Indonesia Sehat, Indonesia kuat, Indonesia maju tanpa merokok," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)