Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Perekaman e-KTP di PPU Capai 99 Persen, Disdukcapil Gencar Jemput Bola ke Sekolah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    02 Oktober 2024 pukul 12:19 WITA

    Kantor Disdukcapil PPU.(Dok.Memet)

    Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) telah mencapai 99 persen atau sekitar 138.000 jiwa.

    Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengaku berdasarkan data pada semester I 2024, total keseluruhan penduduk di wilayah Benuo Taka ini berjumlah 199.600 jiwa, terdiri dari 103.443 laki-laki dan 96.157 perempuan.

    Di mana penduduk yang ditetapkan untuk wajib memiliki e-KTP sebanyak 140.706 jiwa. “Jadi hanya tersisa kurang lebih sekitar 2.000 lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ucap Wiyono, Rabu (2/10/2024).

    Kata dia, warga yang baru saja menginjak usia 16 tahun sudah termasuk sebagai penduduk wajib e-KTP. Tapi mereka hanya melalui tahap perekaman saja, sedangkan proses pencetakan perlu menunggu saat sudah berusia 17 tahun.

    “Ini guna mempermudah agar nanti ketika mereka sudah menginjak usia 17 tahun, kami hanya melakukan pencetakan e-KTPnya saja. Saat mereka berusia 16 tahun, kami telah melakukan perekaman, sehingga tak perlu lagi menunggu 17 tahun baru melakukan perekaman,” ungkap Waluyo.

    Untuk mencapai target hingga 100 persen, Disdukcapil PPU terus berupaya melakukan perekaman dengan menurunkan tim untuk memberikan pelayanan di sekolah atau sistem jemput bola. 

    Selama melangsungkan kegiatan itu, ada berbagai tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya minat para pelajar untuk melakukan perekaman data identitas. Pihaknya juga kesulitan menjangkau pelajar yang sedang mengikuti Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) selama enam bulan.

    “Banyak pelajar yang PKL di luar daerah, sehingga kami sulit menjangkau mereka untuk melakukan perekaman, tetapi kami berupaya menyelesaikan persoalan ini. Tim sedang melakukan perekaman e-KTP di Sepaku, setelah itu kita akan kembali menggelar di sekolah-sekolah untuk merekap pelajar-pelajar yang belum sempat atau terlewat perekaman,” jelasnya.

    Waluyo menyebut kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan KTP, bahkan tak jarang jika ingin mengurus sesuatu harus menggunakan KTP sebagai persyaratan.

    “Ini komitmen kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, salah satunya syarat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Perekaman e-KTP di PPU Capai 99 Persen, Disdukcapil Gencar Jemput Bola ke Sekolah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    02 Oktober 2024 pukul 12:19 WITA

    Kantor Disdukcapil PPU.(Dok.Memet)

    Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) telah mencapai 99 persen atau sekitar 138.000 jiwa.

    Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengaku berdasarkan data pada semester I 2024, total keseluruhan penduduk di wilayah Benuo Taka ini berjumlah 199.600 jiwa, terdiri dari 103.443 laki-laki dan 96.157 perempuan.

    Di mana penduduk yang ditetapkan untuk wajib memiliki e-KTP sebanyak 140.706 jiwa. “Jadi hanya tersisa kurang lebih sekitar 2.000 lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ucap Wiyono, Rabu (2/10/2024).

    Kata dia, warga yang baru saja menginjak usia 16 tahun sudah termasuk sebagai penduduk wajib e-KTP. Tapi mereka hanya melalui tahap perekaman saja, sedangkan proses pencetakan perlu menunggu saat sudah berusia 17 tahun.

    “Ini guna mempermudah agar nanti ketika mereka sudah menginjak usia 17 tahun, kami hanya melakukan pencetakan e-KTPnya saja. Saat mereka berusia 16 tahun, kami telah melakukan perekaman, sehingga tak perlu lagi menunggu 17 tahun baru melakukan perekaman,” ungkap Waluyo.

    Untuk mencapai target hingga 100 persen, Disdukcapil PPU terus berupaya melakukan perekaman dengan menurunkan tim untuk memberikan pelayanan di sekolah atau sistem jemput bola. 

    Selama melangsungkan kegiatan itu, ada berbagai tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya minat para pelajar untuk melakukan perekaman data identitas. Pihaknya juga kesulitan menjangkau pelajar yang sedang mengikuti Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) selama enam bulan.

    “Banyak pelajar yang PKL di luar daerah, sehingga kami sulit menjangkau mereka untuk melakukan perekaman, tetapi kami berupaya menyelesaikan persoalan ini. Tim sedang melakukan perekaman e-KTP di Sepaku, setelah itu kita akan kembali menggelar di sekolah-sekolah untuk merekap pelajar-pelajar yang belum sempat atau terlewat perekaman,” jelasnya.

    Waluyo menyebut kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan KTP, bahkan tak jarang jika ingin mengurus sesuatu harus menggunakan KTP sebagai persyaratan.

    “Ini komitmen kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan, salah satunya syarat untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)