Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Wajibkan Seluruh ASN Beli Beras Minimal 5 Kg Per Bulan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    24 Oktober 2024 pukul 20:48 WITA

    Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. (Dok: Anna)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan dan mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperkirakan berjumlah ribuan orang untuk membeli produk lokal, seperti beras minimal lima Kilogram (Kg) setiap bulan.

    Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi menumpuknya beras yang dihasilkan oleh para petani. Sebab, beras di Benuo Taka sedang mengalami deflasi atau surplus setiap tahunnya.

    “Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Pak Margono Hadisusanto yang mewajibkan seluruh ASN di lingkup Diskukmperindag mulai Oktober 2024 ini mulai membeli beras lokal. Di mana saat ini kita mengalami surplus pada salah satu komoditi penyumbang deflasi kita adalah beras,” ucap Zainal, Kamis (24/10/2024).

    Zainal pun turut mendukung gagasan yang dilontarkan oleh Margono saat di acara launching program ‘Nge Live Yuk' di Pasar Induk Penajam.

    Tentu kebijakan ini akan diperluas cakupannya, yang berawal dari lingkup Diskukmperindag dan kedepannya diharapkan meluas hingga ke seluruh lingkup Pemkab PPU.

    Menurutnya, pernyataan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi para petani, sehingga mereka tidak terpuruk dan khawatir lagi terkait beras impor yang berada di wilayah PPU.

    “Ini tidak hanya berlaku pada komoditi beras saja ya, tapi juga termasuk produk lokal lainnya. Ini akan kita buat selaras dengan program Bangga Beli Produk Lokal,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Wajibkan Seluruh ASN Beli Beras Minimal 5 Kg Per Bulan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    24 Oktober 2024 pukul 20:48 WITA

    Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. (Dok: Anna)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan dan mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperkirakan berjumlah ribuan orang untuk membeli produk lokal, seperti beras minimal lima Kilogram (Kg) setiap bulan.

    Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi menumpuknya beras yang dihasilkan oleh para petani. Sebab, beras di Benuo Taka sedang mengalami deflasi atau surplus setiap tahunnya.

    “Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Pak Margono Hadisusanto yang mewajibkan seluruh ASN di lingkup Diskukmperindag mulai Oktober 2024 ini mulai membeli beras lokal. Di mana saat ini kita mengalami surplus pada salah satu komoditi penyumbang deflasi kita adalah beras,” ucap Zainal, Kamis (24/10/2024).

    Zainal pun turut mendukung gagasan yang dilontarkan oleh Margono saat di acara launching program ‘Nge Live Yuk' di Pasar Induk Penajam.

    Tentu kebijakan ini akan diperluas cakupannya, yang berawal dari lingkup Diskukmperindag dan kedepannya diharapkan meluas hingga ke seluruh lingkup Pemkab PPU.

    Menurutnya, pernyataan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi para petani, sehingga mereka tidak terpuruk dan khawatir lagi terkait beras impor yang berada di wilayah PPU.

    “Ini tidak hanya berlaku pada komoditi beras saja ya, tapi juga termasuk produk lokal lainnya. Ini akan kita buat selaras dengan program Bangga Beli Produk Lokal,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)