Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pemkab PPU saat menerima kunjungan Pansus DPRD Kota Bontang (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang dengan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang disambut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Kahar Mashud di ruang rapat wakil Bupati PPU, Jumat (7/6/2024).
Kabag Perekonomian Setda PPU, Kahar Mashud mengatakan dialog dengan lembaga legislatif dari dua wilayah dinilai penting demi memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kahar turut menghanturkan permohonan maaf atas berhalangannya Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan yang tidak bisa mendampingi sebab ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
“Selamat datang di pemerintahan Kabupaten PPU, permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.
Sementara perwakilan Pansus DPRD Kota Bontang, Adrofdita mengapresiasi atas keunjungan yang disambut baik dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab PPU.
Menurutnya, penting untuk melakukan pertukaran pendapat untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang suatu masalah terkait Raperda TJSLP.
“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” kata Adrofdita.
Usai pemaparan mengenai implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemkab PPU, pembahasan dilanjutkan secara komprehensif tentang berbagai aspek terkait Raperda TJSLP, termasuk ruang lingkup, mekanisme dan pelaksanaannya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pemkab PPU saat menerima kunjungan Pansus DPRD Kota Bontang (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang dengan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang disambut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Kahar Mashud di ruang rapat wakil Bupati PPU, Jumat (7/6/2024).
Kabag Perekonomian Setda PPU, Kahar Mashud mengatakan dialog dengan lembaga legislatif dari dua wilayah dinilai penting demi memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kahar turut menghanturkan permohonan maaf atas berhalangannya Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan yang tidak bisa mendampingi sebab ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
“Selamat datang di pemerintahan Kabupaten PPU, permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.
Sementara perwakilan Pansus DPRD Kota Bontang, Adrofdita mengapresiasi atas keunjungan yang disambut baik dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab PPU.
Menurutnya, penting untuk melakukan pertukaran pendapat untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang suatu masalah terkait Raperda TJSLP.
“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” kata Adrofdita.
Usai pemaparan mengenai implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemkab PPU, pembahasan dilanjutkan secara komprehensif tentang berbagai aspek terkait Raperda TJSLP, termasuk ruang lingkup, mekanisme dan pelaksanaannya. (Adv)
(Sf/Rs)