Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Siap Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2024 pukul 14:29 WITA

    Informasi pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) siap menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dimulai pada 1 Juni sampai 17 Agustus 2024.

    Agenda ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan lokasi pencanangan awal gerakan pembagian bendera merah putih yang dilaksanakan di PPU.

    Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, mengatakan yang melatar belakangi gerakan pembagian bendera merah putih ini, karena kesadaran masyarakat memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang.

    Disebabkan dari kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenali sejarah Indonesia memperjuangkan kemerdekaan, semangat nasionalisme turut memudar.

    Kondisi tersebut semakin diperparah dari maraknya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila, yang memberikan pengajaran kepada msyarakat, salah satunya tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.

    "Karena itu harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air," katanya.

    Rencananya giat pembagian bendera merah putih akan dilaksanakan dengan kurun waktu yang lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

    Bersamaan pada momentum suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak 2024, sehingga gerakan pembagian bendera merah putih turut memunculkan semangat baru masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

    "Gerakan pembagian bendera merah putih akan dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sektornya," tandasnya.

    Sekedari diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkab PPU dengan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, kirab bendera merah putih dan pembagian bendera kepada masyarakat dilaksanakan pada Sabtu 8 Juni 2024, dimulai di depan Masjid agung Al-Ikhlas sampai menuju Halaman Kantor Bupati PPU.

    Diinformasikan juga kirab bendera merah putih melibatkan drum band dari sekolah, dan tim paskibraka, pelajar SD, SMP, SMA, ormas, dan seluruh OPD. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Siap Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2024 pukul 14:29 WITA

    Informasi pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) siap menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dimulai pada 1 Juni sampai 17 Agustus 2024.

    Agenda ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan lokasi pencanangan awal gerakan pembagian bendera merah putih yang dilaksanakan di PPU.

    Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, mengatakan yang melatar belakangi gerakan pembagian bendera merah putih ini, karena kesadaran masyarakat memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang.

    Disebabkan dari kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenali sejarah Indonesia memperjuangkan kemerdekaan, semangat nasionalisme turut memudar.

    Kondisi tersebut semakin diperparah dari maraknya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila, yang memberikan pengajaran kepada msyarakat, salah satunya tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.

    "Karena itu harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air," katanya.

    Rencananya giat pembagian bendera merah putih akan dilaksanakan dengan kurun waktu yang lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

    Bersamaan pada momentum suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) serentak 2024, sehingga gerakan pembagian bendera merah putih turut memunculkan semangat baru masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

    "Gerakan pembagian bendera merah putih akan dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sektornya," tandasnya.

    Sekedari diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkab PPU dengan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, kirab bendera merah putih dan pembagian bendera kepada masyarakat dilaksanakan pada Sabtu 8 Juni 2024, dimulai di depan Masjid agung Al-Ikhlas sampai menuju Halaman Kantor Bupati PPU.

    Diinformasikan juga kirab bendera merah putih melibatkan drum band dari sekolah, dan tim paskibraka, pelajar SD, SMP, SMA, ormas, dan seluruh OPD. (Adv)

    (Sf/By)