Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Percepat Pemekaran 10 Desa, Target Desa Persiapan Tuntas Desember 2026

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    21 Oktober 2026 pukul 19:34 WITA
    5

    Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat proses pemekaran 10 desa di dua kecamatan. Targetnya, status desa persiapan tuntas pada Desember 2026 sebelum masuk tahap evaluasi kelayakan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengatakan 10 desa tersebut tersebar di Kecamatan Babulu sebanyak delapan desa dan Kecamatan Waru sebanyak dua desa.

    Saat ini, prosesnya telah masuk tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang penataan desa.

    "Untuk yang di Kecamatan Waru kami sudah harmonisasi Raperbup penataannya melalui zoom bersama Kemenkum, Bagian Hukum dan Camat Waru. Masih ada beberapa perbaikan, setelah itu kami lanjutkan prosesnya," ujar Tita, Rabu (21/10/2026). 

    Menurut Tita, penyelesaian akhir tahun ini difokuskan untuk menuntaskan pembentukan desa persiapan mekar. Artinya, desa yang dimekarkan belum langsung menjadi desa definitif.

    Setelah berstatus desa persiapan, masing-masing wilayah akan dievaluasi oleh tim untuk menilai kelayakan dan pemenuhan persyaratan sebelum dapat ditetapkan secara definitif.

    "Ini masih tahap proses. Nanti di 2027 masih dievaluasi oleh tim, apakah masing-masing desa persiapan itu memang layak," kata Tita.

    Adapun rincian 10 desa persiapan yang diproses, di Kecamatan Babulu meliputi Desa Babulu Darat yang akan mekar menjadi Desa Sei Makmur dan Desa Glara, Rawa Mulia menjadi Rawa Makmur, Gunung Makmur menjadi Mekar Jati, Babulu Laut menjadi Beringin Jaya, Sebakung Jaya menjadi Sebakung Baru, Gunung Intan menjadi Tambong Intan Raya dan Labangka menjadi Labangka Pesisir.

    Sementara di Kecamatan Waru, Desa Sesulu akan mekar menjadi Desa Gunung Batu dan Desa Api-Api menjadi Desa Limo Kembang.

    Tita menyebut, untuk aspek batas wilayah dan persyaratan administrasi 10 desa tersebut telah selesai. Saat ini proses yang masih berjalan adalah penyempurnaan regulasi di tingkat kabupaten sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi.

    "Targetnya akhir Desember 2026 ini harmonisasi selesai, karena perlu proses lagi ke provinsi. Kalau pemekaran kecamatan nanti ranahnya di Bagian Pemerintahan," jelasnya.

    Ia menambahkan, usulan pemekaran desa di Kecamatan Penajam belum dilanjutkan karena masih memerlukan kelengkapan persyaratan.

    Menurutnya, pemekaran desa tidak hanya soal pembentukan wilayah baru, tetapi juga memastikan desa persiapan benar-benar mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri.

    "Prosesnya memang masih panjang karena setelah desa persiapan masih ada evaluasi. Tapi paling tidak ada langkah-langkah kami untuk mempercepat proses yang sudah bisa dijalankan," tutup Tita. (Adv)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Percepat Pemekaran 10 Desa, Target Desa Persiapan Tuntas Desember 2026

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    21 Oktober 2026 pukul 19:34 WITA
    5

    Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat proses pemekaran 10 desa di dua kecamatan. Targetnya, status desa persiapan tuntas pada Desember 2026 sebelum masuk tahap evaluasi kelayakan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengatakan 10 desa tersebut tersebar di Kecamatan Babulu sebanyak delapan desa dan Kecamatan Waru sebanyak dua desa.

    Saat ini, prosesnya telah masuk tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang penataan desa.

    "Untuk yang di Kecamatan Waru kami sudah harmonisasi Raperbup penataannya melalui zoom bersama Kemenkum, Bagian Hukum dan Camat Waru. Masih ada beberapa perbaikan, setelah itu kami lanjutkan prosesnya," ujar Tita, Rabu (21/10/2026). 

    Menurut Tita, penyelesaian akhir tahun ini difokuskan untuk menuntaskan pembentukan desa persiapan mekar. Artinya, desa yang dimekarkan belum langsung menjadi desa definitif.

    Setelah berstatus desa persiapan, masing-masing wilayah akan dievaluasi oleh tim untuk menilai kelayakan dan pemenuhan persyaratan sebelum dapat ditetapkan secara definitif.

    "Ini masih tahap proses. Nanti di 2027 masih dievaluasi oleh tim, apakah masing-masing desa persiapan itu memang layak," kata Tita.

    Adapun rincian 10 desa persiapan yang diproses, di Kecamatan Babulu meliputi Desa Babulu Darat yang akan mekar menjadi Desa Sei Makmur dan Desa Glara, Rawa Mulia menjadi Rawa Makmur, Gunung Makmur menjadi Mekar Jati, Babulu Laut menjadi Beringin Jaya, Sebakung Jaya menjadi Sebakung Baru, Gunung Intan menjadi Tambong Intan Raya dan Labangka menjadi Labangka Pesisir.

    Sementara di Kecamatan Waru, Desa Sesulu akan mekar menjadi Desa Gunung Batu dan Desa Api-Api menjadi Desa Limo Kembang.

    Tita menyebut, untuk aspek batas wilayah dan persyaratan administrasi 10 desa tersebut telah selesai. Saat ini proses yang masih berjalan adalah penyempurnaan regulasi di tingkat kabupaten sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi.

    "Targetnya akhir Desember 2026 ini harmonisasi selesai, karena perlu proses lagi ke provinsi. Kalau pemekaran kecamatan nanti ranahnya di Bagian Pemerintahan," jelasnya.

    Ia menambahkan, usulan pemekaran desa di Kecamatan Penajam belum dilanjutkan karena masih memerlukan kelengkapan persyaratan.

    Menurutnya, pemekaran desa tidak hanya soal pembentukan wilayah baru, tetapi juga memastikan desa persiapan benar-benar mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri.

    "Prosesnya memang masih panjang karena setelah desa persiapan masih ada evaluasi. Tapi paling tidak ada langkah-langkah kami untuk mempercepat proses yang sudah bisa dijalankan," tutup Tita. (Adv)