Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pemkab PPU saat menggelar workshop evaluasi mandiri AKIP Perangkat daerah tahun anggaran 2023 (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Inspektorat Penajam Paser Utara (PPU) menggelar workshop evaluasi mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah tahun anggaran 2023.
Workahop ini dilaksanakan untuk optimalisasi peningkatan penilaian AKIP Perangkat Daerah dan pemberian pemahaman melalui inspektorat daerah.
Kepala Inspektur PPU, Budi Santoso mengatakan wokshop dilaksanakan karena dari hasil evaluasi yang dilakukan, diseminasi informasi terkait penilaian mandiri AKIP masih belum optimal.
“Setelah kita evaluasi, ternyata memang kawan-kawan di OPD itu belum banyak memahami apa itu AKIP dan SAKIP,” katanya saat membuka workshop evaluasi mandiri AKIP perangkat daerah di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, Senin (6/5/2024) lalu.
Melalui workshop ini, kata dia, para perangkat daerah bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan AKIP.
“Perlu kita berikan pembelajaran dan informasi kepada rekan-rekan sekalian untuk bisa memahami, bagaimana cara melakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan AKIP ini,” urainya.
Ia menyebut tugas inspektorat hanyalah memastikan kesesuaian kegiatan dengan aturan yang ada. Sebab, kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah perlu dievaluasi untuk memperoleh hasil yang optimal.
Namun, ia juga turut mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 yang diraih Pemkab PPU dari BPK Perwakilan Kaltim.
“Tentu ini adalah kerja keras kita semua. Di mana untuk memperoleh satu penilaian yang bagus tersebut, tentu diawali dari sebuah perencanaan yang cukup matang. Kemudian yang berikutnya bagaimana melaksanakan perencanaan tersebut dengan tepat,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pemkab PPU saat menggelar workshop evaluasi mandiri AKIP Perangkat daerah tahun anggaran 2023 (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Inspektorat Penajam Paser Utara (PPU) menggelar workshop evaluasi mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah tahun anggaran 2023.
Workahop ini dilaksanakan untuk optimalisasi peningkatan penilaian AKIP Perangkat Daerah dan pemberian pemahaman melalui inspektorat daerah.
Kepala Inspektur PPU, Budi Santoso mengatakan wokshop dilaksanakan karena dari hasil evaluasi yang dilakukan, diseminasi informasi terkait penilaian mandiri AKIP masih belum optimal.
“Setelah kita evaluasi, ternyata memang kawan-kawan di OPD itu belum banyak memahami apa itu AKIP dan SAKIP,” katanya saat membuka workshop evaluasi mandiri AKIP perangkat daerah di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung, Senin (6/5/2024) lalu.
Melalui workshop ini, kata dia, para perangkat daerah bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan AKIP.
“Perlu kita berikan pembelajaran dan informasi kepada rekan-rekan sekalian untuk bisa memahami, bagaimana cara melakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan AKIP ini,” urainya.
Ia menyebut tugas inspektorat hanyalah memastikan kesesuaian kegiatan dengan aturan yang ada. Sebab, kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah perlu dievaluasi untuk memperoleh hasil yang optimal.
Namun, ia juga turut mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 yang diraih Pemkab PPU dari BPK Perwakilan Kaltim.
“Tentu ini adalah kerja keras kita semua. Di mana untuk memperoleh satu penilaian yang bagus tersebut, tentu diawali dari sebuah perencanaan yang cukup matang. Kemudian yang berikutnya bagaimana melaksanakan perencanaan tersebut dengan tepat,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)