Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang. (Istimewa)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru saja melaunching Aplikasi Sistem Informasi Laporan Terintegrasi atau Silat Pesut ‘E-Controlling’ di kantor Bupati PPU, Kamis (10/4/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten PPU, Nicko Herlambang mengatakan peluncuran tersebut merupakan pengembangan aplikasi yang sudah ada di PPU. Aplikasi ini bisa mengintegrasikan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Tujuan dari penyatuan integrasi data melalui aplikasi ini supaya jalannya pembangunan tertata, terutama detail program perencanaan pembangunan fisik di lapangan itu dapat terpantau sejak awal, sehingga pimpinan OPD dan bupati dapat memantau progres kegiatan pembangunan di lapangan dengan baik," jelas Nicko.
"Aplikasi ini juga untuk menjaga likuidasi keuangan daerah tetap baik, artinya bagaimana serapan anggaran dapat terserap dengan baik dan juga problem apa yang muncul di lapangan dapat terpantau,” lanjutnya.
Nicko berharap Silat Pesut ‘E-Controlling’ berbasis website ini dapat lebih efektif dalam mengintegrasi sistem pelaporan pelaksanaan kegiatan daerah dengan data yang telah terintegrasi dengan PAGU SIPD dan Data RUP pada SIRUP LKPP, serta mempermudah proses pemantauan kegiatan sehingga pelaksanaan kinerja bisa berjalan optimal, efektif dan efisien.
"Semoga ini dapat membuat seluruh SKPD lebih kompetitif untuk memaksimalkan progres serapan anggaran masing-masing sehingga seluruh anggaran dapat terserap secara maksimal dan efektif, sesuai dengan peruntukannya demi mewujudkan peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah di PPU," harap Nicko.
Atas inovasi ini, Pemkab PPU mengapresiasi pihak penggagas, tim tenaga ahli, tim adbang dan para pihak yang telah terlibat langsung dalam mendukung terbangunnya aplikasi tersebut, terutama seluruh admin SKPD yang berperan sebagai user dan operator pada aplikasi ini. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang. (Istimewa)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru saja melaunching Aplikasi Sistem Informasi Laporan Terintegrasi atau Silat Pesut ‘E-Controlling’ di kantor Bupati PPU, Kamis (10/4/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten PPU, Nicko Herlambang mengatakan peluncuran tersebut merupakan pengembangan aplikasi yang sudah ada di PPU. Aplikasi ini bisa mengintegrasikan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Tujuan dari penyatuan integrasi data melalui aplikasi ini supaya jalannya pembangunan tertata, terutama detail program perencanaan pembangunan fisik di lapangan itu dapat terpantau sejak awal, sehingga pimpinan OPD dan bupati dapat memantau progres kegiatan pembangunan di lapangan dengan baik," jelas Nicko.
"Aplikasi ini juga untuk menjaga likuidasi keuangan daerah tetap baik, artinya bagaimana serapan anggaran dapat terserap dengan baik dan juga problem apa yang muncul di lapangan dapat terpantau,” lanjutnya.
Nicko berharap Silat Pesut ‘E-Controlling’ berbasis website ini dapat lebih efektif dalam mengintegrasi sistem pelaporan pelaksanaan kegiatan daerah dengan data yang telah terintegrasi dengan PAGU SIPD dan Data RUP pada SIRUP LKPP, serta mempermudah proses pemantauan kegiatan sehingga pelaksanaan kinerja bisa berjalan optimal, efektif dan efisien.
"Semoga ini dapat membuat seluruh SKPD lebih kompetitif untuk memaksimalkan progres serapan anggaran masing-masing sehingga seluruh anggaran dapat terserap secara maksimal dan efektif, sesuai dengan peruntukannya demi mewujudkan peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah di PPU," harap Nicko.
Atas inovasi ini, Pemkab PPU mengapresiasi pihak penggagas, tim tenaga ahli, tim adbang dan para pihak yang telah terlibat langsung dalam mendukung terbangunnya aplikasi tersebut, terutama seluruh admin SKPD yang berperan sebagai user dan operator pada aplikasi ini. (Adv)
(Sf/Lo)