Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Sekda PPU, Tohar.(Dok.Rahmat)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) hanya mampu merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer sebanyak 627 orang dari kuota yang mereka terima, mencapai 2.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2024 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menyebutkan, bahwa dari 627 formasi P3K yang dibutuhkan adalah Tenaga Teknis sebanyak 544 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 62 formasi dan Tenaga Guru sebanyak 29 formasi.
Dia mengaku, bahwa keterbatasan atau ketersediaan anggaran menjadi penyebab pihaknya tak bisa memaksimalkan jatah kuota yang mereka dapatkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 2.713 itu.
“Meski pengusulan di tahun ini sedikit berbeda seperti tahun sebelumnya. Di mana jika pada tahun lalu kita menentukan jumlahnya, maka yang ditetapkan sekian. Tetapi di tahun ini akan ditetapkan sesuai dengan yang diusulkan,” ucap Tohar, Minggu (29/9/2024).
Walaupun telah mendapatkan kuota yang cukup banyak, akan tetapi pihaknya tidak bisa mengangkat honorer tanpa perhitungan yang tepat. Lantaran mereka perlu menelisik lebih jauh dan memikirkan konsekuensi apa yang timbul ketika merekrut P3K jika tak melihat dari aspek belanja pegawai.
“Kami perlu mempertimbangkan seberapa banyak sih honorer yang harus kita angkat dan dari 2.713 kuota tetapi tidak hanya itu pada akhirnya dengan memperhitungkan kapasitas kita untuk membelanjai dari aspek belanja pegawai kita,” ungkap Tohar.
Sebagaimana diketahui bahwa belanja pegawai dibatasi 30 persen dari pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditentukan Pemerintah Daerah.
"Terkait kapan penerimaannya, kami perlu menunggu arahan dari pemerintah pusat dan kemungkinan penerimaannya dilakukan berbarengan secara nasional," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Sekda PPU, Tohar.(Dok.Rahmat)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) hanya mampu merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer sebanyak 627 orang dari kuota yang mereka terima, mencapai 2.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada 2024 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menyebutkan, bahwa dari 627 formasi P3K yang dibutuhkan adalah Tenaga Teknis sebanyak 544 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 62 formasi dan Tenaga Guru sebanyak 29 formasi.
Dia mengaku, bahwa keterbatasan atau ketersediaan anggaran menjadi penyebab pihaknya tak bisa memaksimalkan jatah kuota yang mereka dapatkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 2.713 itu.
“Meski pengusulan di tahun ini sedikit berbeda seperti tahun sebelumnya. Di mana jika pada tahun lalu kita menentukan jumlahnya, maka yang ditetapkan sekian. Tetapi di tahun ini akan ditetapkan sesuai dengan yang diusulkan,” ucap Tohar, Minggu (29/9/2024).
Walaupun telah mendapatkan kuota yang cukup banyak, akan tetapi pihaknya tidak bisa mengangkat honorer tanpa perhitungan yang tepat. Lantaran mereka perlu menelisik lebih jauh dan memikirkan konsekuensi apa yang timbul ketika merekrut P3K jika tak melihat dari aspek belanja pegawai.
“Kami perlu mempertimbangkan seberapa banyak sih honorer yang harus kita angkat dan dari 2.713 kuota tetapi tidak hanya itu pada akhirnya dengan memperhitungkan kapasitas kita untuk membelanjai dari aspek belanja pegawai kita,” ungkap Tohar.
Sebagaimana diketahui bahwa belanja pegawai dibatasi 30 persen dari pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditentukan Pemerintah Daerah.
"Terkait kapan penerimaannya, kami perlu menunggu arahan dari pemerintah pusat dan kemungkinan penerimaannya dilakukan berbarengan secara nasional," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)