Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Gelar Pelatihan PPRG bagi Aparat Kelurahan dan Desa

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    30 Mei 2024 pukul 11:34 WITA

    Pemkab PPU saat menggelar PPRG bagi kelurahan dan desa se Kabupaten PPU (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi aparat pemerintah kelurahan dan desa se-Kabupaten PPU di Meeting Room Hotel Ika Petung, Rabu (29/5/2024).

    Agenda ini juga dalam rangka menuju Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) 2024.

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DP3AP2KB) PPU, Nurbaya mengatakan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan sebuah strategi yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000.

    Inpres tersebut mengamanatkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, gubernur dan bupati/wali kota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan.

    “Perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,“ katanya.

    Pemkab PPU, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

    “Oleh karena itu, hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender agar mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di PPU,” tuturnya.

    Pelaksanaan PUG di kelurahan/desa, kata dia, dapat direalisasikan melalui kelurahan/desa ramah perempuan dan peduli anak dengan mengintegrasikan persepektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Dengan harapan para peserta yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara maksimal,” ujarnya.

    Nurbaya turut menghanturkan rasa terima kasih kepada semua pihak, sehingga kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan (PUG) dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    “Melalui pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman kepada kelurahan/desa tentang PUG serta implementasinya dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Gelar Pelatihan PPRG bagi Aparat Kelurahan dan Desa

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    30 Mei 2024 pukul 11:34 WITA

    Pemkab PPU saat menggelar PPRG bagi kelurahan dan desa se Kabupaten PPU (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi aparat pemerintah kelurahan dan desa se-Kabupaten PPU di Meeting Room Hotel Ika Petung, Rabu (29/5/2024).

    Agenda ini juga dalam rangka menuju Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) 2024.

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencan (DP3AP2KB) PPU, Nurbaya mengatakan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan sebuah strategi yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000.

    Inpres tersebut mengamanatkan kepada seluruh menteri, kepala lembaga, gubernur dan bupati/wali kota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan.

    “Perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara,“ katanya.

    Pemkab PPU, kata dia, telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

    “Oleh karena itu, hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender agar mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat di PPU,” tuturnya.

    Pelaksanaan PUG di kelurahan/desa, kata dia, dapat direalisasikan melalui kelurahan/desa ramah perempuan dan peduli anak dengan mengintegrasikan persepektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

    “Dengan harapan para peserta yang hadir hari ini dapat mengikuti kegiatan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab hingga akhir, sehingga mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara maksimal,” ujarnya.

    Nurbaya turut menghanturkan rasa terima kasih kepada semua pihak, sehingga kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan (PUG) dapat berjalan dengan baik dan lancar.

    “Melalui pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan dan pemahaman kepada kelurahan/desa tentang PUG serta implementasinya dalam pembangunan di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)