Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Dukung Program Jaga Desa untuk Awasi Tata Kelola Keuangan

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    01 Juni 2024 pukul 10:04 WITA

    Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendukung adanya program tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah desa.

    Salah satu terobosan dalam pengelolaan keuangan desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

    Program ini diluncurkan Kejari dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun pada Selasa (25/5/2024).

    Hadirnya program itu mendapat respon positif oleh Makmur Marbun. Sebab program tersebut dinilai mendukung komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan di desa.

    “Pengelolaan keuangan desa saat ini tidak boleh tergelincir, kita berkomitmen dan memegang prinsip tidak boleh mengobati tetapi mencegah, sehingga kita harus menjaga. Salah satunya lewat program Jaga Desa, bersinergi dengan Kejari PPU,” kata Makmur Marbun.

    Kaya Makmur Marbun, melalui program jaga desa, para aparatur desa dapat diberikan pendampingan. Kemudian lebih spesifik program itu bertujuan untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

    “Hadirnya program jaga desa tentunya untuk memberikan pendampingan yang memudahkan para kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program maupun mengakselerasikan dengan anggaran yang dimiliki sehingga tetap sesuai aturan dan regulasi hukum agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari,” tuturnya.

    Ia menegaskan kepada pemerintah desa untuk wajib melaksanakan program yang tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Termasuk juga dalam alokasi anggaran yang dimiliki harus sesuai aturan agar pembangunan dilingkup desa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU Dukung Program Jaga Desa untuk Awasi Tata Kelola Keuangan

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    01 Juni 2024 pukul 10:04 WITA

    Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendukung adanya program tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah desa.

    Salah satu terobosan dalam pengelolaan keuangan desa melalui program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

    Program ini diluncurkan Kejari dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun pada Selasa (25/5/2024).

    Hadirnya program itu mendapat respon positif oleh Makmur Marbun. Sebab program tersebut dinilai mendukung komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan di desa.

    “Pengelolaan keuangan desa saat ini tidak boleh tergelincir, kita berkomitmen dan memegang prinsip tidak boleh mengobati tetapi mencegah, sehingga kita harus menjaga. Salah satunya lewat program Jaga Desa, bersinergi dengan Kejari PPU,” kata Makmur Marbun.

    Kaya Makmur Marbun, melalui program jaga desa, para aparatur desa dapat diberikan pendampingan. Kemudian lebih spesifik program itu bertujuan untuk pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

    “Hadirnya program jaga desa tentunya untuk memberikan pendampingan yang memudahkan para kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program maupun mengakselerasikan dengan anggaran yang dimiliki sehingga tetap sesuai aturan dan regulasi hukum agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari,” tuturnya.

    Ia menegaskan kepada pemerintah desa untuk wajib melaksanakan program yang tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Termasuk juga dalam alokasi anggaran yang dimiliki harus sesuai aturan agar pembangunan dilingkup desa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)