Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU dan BPJS Kesehatan Bahas Program JKN-KIS, Sekda Minta Kedepankan Akuntabilitas

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    10 Mei 2024 pukul 18:45 WITA

    Sekda PPU, Tohar saat memimpin forum komunikasi bersama BPJS kesehatan (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi untuk membahas program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (08/05/24).

    Pembahasan ini tertuju pada implementasi program serta monitoring dan evaluasi, serta fasilitasi pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi.

    Sekda PPU, Tohar mengatakan pemkab memiliki hak dan kewajiban terkait program pelayanan kesehatan dasar dan BPJS kesehatan sebagai salah satu unsur dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    Dengan demikian, ia meminta agar BPJS kesehatan dapat mengedepankan akuntabilitas dalam pemberian pelayanan. “Pemda PPU punya kepentingan dengan BPJS terkait hak dan kewajiban program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitasnya harus dikedepankan,” katanya.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Palipadang menyebut pokok-pokok pembahasan tersebut meliputi cakupan kepesertaan, monitoring pembayaran iuran, pelayanan kesehatan serta regulasi terbaru.

    Ia mengaku pada 1 Mei 2024, capaian Universal Health Coverage (UHC) di PPU mencapai 99,92 persen dengan tingkat keaktifan 91,36 persen.

    Sarman juga menyampaikan mengenai regulasi terbaru tentang integrasi layanan informasi dan pengaduan CHIKA dan Pandawa. “Per 1 April 2024 sudah diintegrasikan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan ke sistem Pandawa di 08118165165,” ucapnya.

    Melalui forum ini, salah satu dukungan yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan dari Pemkab PPU adalah dapat mengimbau seluruh masyarakat agar dapat melakukan skrining kesehatan di Aplikasi Mobile JKN atau Web Skrining.

    Turut hadir dalam forum komunikasi tersebut seperti Kepala Kantor BPJS PPU, Ivanna Simanjuntak dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab PPU. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Pemkab PPU dan BPJS Kesehatan Bahas Program JKN-KIS, Sekda Minta Kedepankan Akuntabilitas

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    10 Mei 2024 pukul 18:45 WITA

    Sekda PPU, Tohar saat memimpin forum komunikasi bersama BPJS kesehatan (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Kesehatan menggelar forum komunikasi untuk membahas program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (08/05/24).

    Pembahasan ini tertuju pada implementasi program serta monitoring dan evaluasi, serta fasilitasi pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi.

    Sekda PPU, Tohar mengatakan pemkab memiliki hak dan kewajiban terkait program pelayanan kesehatan dasar dan BPJS kesehatan sebagai salah satu unsur dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    Dengan demikian, ia meminta agar BPJS kesehatan dapat mengedepankan akuntabilitas dalam pemberian pelayanan. “Pemda PPU punya kepentingan dengan BPJS terkait hak dan kewajiban program pelayanan kesehatan dasar, sehingga akuntabilitasnya harus dikedepankan,” katanya.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sarman Palipadang menyebut pokok-pokok pembahasan tersebut meliputi cakupan kepesertaan, monitoring pembayaran iuran, pelayanan kesehatan serta regulasi terbaru.

    Ia mengaku pada 1 Mei 2024, capaian Universal Health Coverage (UHC) di PPU mencapai 99,92 persen dengan tingkat keaktifan 91,36 persen.

    Sarman juga menyampaikan mengenai regulasi terbaru tentang integrasi layanan informasi dan pengaduan CHIKA dan Pandawa. “Per 1 April 2024 sudah diintegrasikan, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan ke sistem Pandawa di 08118165165,” ucapnya.

    Melalui forum ini, salah satu dukungan yang diharapkan oleh BPJS Kesehatan dari Pemkab PPU adalah dapat mengimbau seluruh masyarakat agar dapat melakukan skrining kesehatan di Aplikasi Mobile JKN atau Web Skrining.

    Turut hadir dalam forum komunikasi tersebut seperti Kepala Kantor BPJS PPU, Ivanna Simanjuntak dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab PPU. (Adv)

    (Sf/By)