Pemda PPU Terus Perjuangkan Honorer, Targetkan Penataan dan Kepastian Status

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    11 Agustus 2025 07:39 WIB

    Ratusan honorer saat menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Ratusan tenaga honorer di Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Forum Teknis dan Honorer Indonesia kembali menggelar aksi demo di depan kantor bupati, Senin (11/8/2025).

    Mereka menyampaikan tuntutan dan desakan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tanpa menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga keuangan daerah mampu. Artinya TPP tetap dibayarkan ketika Finansial Keuangan (Fiskal) daerah membaik.

    Mereka juga meminta kepastian terhadap status pegawai non-ASN R4 atau belum terdata dalam database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

    Mereka juga ingin pemda dan DPRD membuat komitmen tertulis dalam penyelesaian penataan honorer dan menjadi prioritas daerah, serta meminta rekrutmen CASN tidak dibuka sebelum kejelasan status honorer terselesaikan.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menyampaikan pemda pada 2025 hanya mampu mengakomodir 627 formasi. Keterbatasan jumlah formasi ini dikarenakan proporsi belanja pegawai yang dibatasi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penetapan formasi merupakan hasil pertimbangan pemda.

    “Hanya 627 formasi jabatan yang tersedia, maka sisanya 1.798 honorer masuk kategori R3 dan R4 PPPK paruh waktu,” ucap Tohar.

    Ia menyebut, mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu bukan persoalan mudah karena harus disertai dengan analisa formasi jabatan dan menyesuaikan kondisi kemampuan daerah.

    “Saya ingat betul bahwa untuk mengajukan formasi jabatan ke BKN harus disertai dengan analisa formasi. Kita masih punya PR 1.798 honorer, jadi coba dibayangkan mengatur formasi sebanyak itu,” terangnya.

    Tohar mengaku pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi yang selama ini menjadi kekhawatiran para honorer.

    Bahkan Tohar mengklaim telah mendaftarkan 925 honorer ke BKN untuk menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai jaminan atas ketidakjelasan status honorer.

    “Usai rapat pada 15 Juli 2025 lalu, pemda tidak berdiam diri. Dari 1.798 honorer, 925 telah kita daftarkan ke BKN untuk NIP. Jadi semoga tidak terjadi kendala administratif,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemda PPU Terus Perjuangkan Honorer, Targetkan Penataan dan Kepastian Status

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    11 Agustus 2025 07:39 WIB

    Ratusan honorer saat menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Ratusan tenaga honorer di Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Forum Teknis dan Honorer Indonesia kembali menggelar aksi demo di depan kantor bupati, Senin (11/8/2025).

    Mereka menyampaikan tuntutan dan desakan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tanpa menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga keuangan daerah mampu. Artinya TPP tetap dibayarkan ketika Finansial Keuangan (Fiskal) daerah membaik.

    Mereka juga meminta kepastian terhadap status pegawai non-ASN R4 atau belum terdata dalam database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

    Mereka juga ingin pemda dan DPRD membuat komitmen tertulis dalam penyelesaian penataan honorer dan menjadi prioritas daerah, serta meminta rekrutmen CASN tidak dibuka sebelum kejelasan status honorer terselesaikan.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menyampaikan pemda pada 2025 hanya mampu mengakomodir 627 formasi. Keterbatasan jumlah formasi ini dikarenakan proporsi belanja pegawai yang dibatasi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penetapan formasi merupakan hasil pertimbangan pemda.

    “Hanya 627 formasi jabatan yang tersedia, maka sisanya 1.798 honorer masuk kategori R3 dan R4 PPPK paruh waktu,” ucap Tohar.

    Ia menyebut, mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu bukan persoalan mudah karena harus disertai dengan analisa formasi jabatan dan menyesuaikan kondisi kemampuan daerah.

    “Saya ingat betul bahwa untuk mengajukan formasi jabatan ke BKN harus disertai dengan analisa formasi. Kita masih punya PR 1.798 honorer, jadi coba dibayangkan mengatur formasi sebanyak itu,” terangnya.

    Tohar mengaku pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi yang selama ini menjadi kekhawatiran para honorer.

    Bahkan Tohar mengklaim telah mendaftarkan 925 honorer ke BKN untuk menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai jaminan atas ketidakjelasan status honorer.

    “Usai rapat pada 15 Juli 2025 lalu, pemda tidak berdiam diri. Dari 1.798 honorer, 925 telah kita daftarkan ke BKN untuk NIP. Jadi semoga tidak terjadi kendala administratif,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)