Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam – Pelaku penganiayaan berinisial RR yang dulunya sempat menghebohkan warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) karena telah mengamuk dan melukai seorang kakek dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 60 Cm di Jalan Provinsi Kilometer (Km) 18, tepat di depan gereja Petung pada 22 Januari 2025 lalu dikabarkan masih menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda karena sempat diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pemeriksaan kejiwaan pada mental pelaku penting untuk dilakukan guna memastikan apakah pelaku benar-benar mengidap gangguan jiwa atau tidak.
Sebab, ketika pemeriksaannya telah dinyatakan selesai, maka hasilnya akan menentukan nasib pelaku ke depannya, yakni berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan tindak kekerasan atau diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk menjalani rehabilitasi mental, apabila memang teridentifikasi mengalami gangguan jiwa.
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan belum menerima informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan kesehatan pada mentalnya.
”Saat diantar ke RSJ, kita fasilitasi. Tapi hingga kini belum mengetahui penanganannya sudah sejauh mana karena pihak RSJ belum melaporkan kepada kita seperti apa kondisi kejiwaan pelaku,” ucap Saidin, Jumat (7/3/2025).
Meski kondisi pelaku belum diketahui, tapi Dinsos PPU sudah terus berupaya untuk berkomunikasi dengan RSJ Samarinda agar pelaku segera ditangani.
Apabila hasilnya memang dinyatakan mengidap suatu gangguan pada kejiwaannya, Dinsos PPU akan menyiapkan sebuah ruangan sebagai tempat untuk memulihkan kondisi psikologis yang diidap oleh pelaku.
“Kita punya rumah singgah di Kelurahan Nipah-nipah sana, tempat itu akan dijadikan sebagai wadah merehabilitasi mental pelaku, serta memberikan dia obat-obatan sesuai dosisnya agar kondisinya perlahan pulih apabila si pelaku memang terbukti ODGJ,” tandasnya.
Saidin berharap RSJ Samarinda dapat lebih aktif mengkomunikasikan soal kondisi pelaku pembacokan agar segera ditangani oleh pemerintah daerah. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam – Pelaku penganiayaan berinisial RR yang dulunya sempat menghebohkan warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) karena telah mengamuk dan melukai seorang kakek dengan menggunakan sebilah parang sepanjang 60 Cm di Jalan Provinsi Kilometer (Km) 18, tepat di depan gereja Petung pada 22 Januari 2025 lalu dikabarkan masih menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda karena sempat diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pemeriksaan kejiwaan pada mental pelaku penting untuk dilakukan guna memastikan apakah pelaku benar-benar mengidap gangguan jiwa atau tidak.
Sebab, ketika pemeriksaannya telah dinyatakan selesai, maka hasilnya akan menentukan nasib pelaku ke depannya, yakni berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan tindak kekerasan atau diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk menjalani rehabilitasi mental, apabila memang teridentifikasi mengalami gangguan jiwa.
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan belum menerima informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan kesehatan pada mentalnya.
”Saat diantar ke RSJ, kita fasilitasi. Tapi hingga kini belum mengetahui penanganannya sudah sejauh mana karena pihak RSJ belum melaporkan kepada kita seperti apa kondisi kejiwaan pelaku,” ucap Saidin, Jumat (7/3/2025).
Meski kondisi pelaku belum diketahui, tapi Dinsos PPU sudah terus berupaya untuk berkomunikasi dengan RSJ Samarinda agar pelaku segera ditangani.
Apabila hasilnya memang dinyatakan mengidap suatu gangguan pada kejiwaannya, Dinsos PPU akan menyiapkan sebuah ruangan sebagai tempat untuk memulihkan kondisi psikologis yang diidap oleh pelaku.
“Kita punya rumah singgah di Kelurahan Nipah-nipah sana, tempat itu akan dijadikan sebagai wadah merehabilitasi mental pelaku, serta memberikan dia obat-obatan sesuai dosisnya agar kondisinya perlahan pulih apabila si pelaku memang terbukti ODGJ,” tandasnya.
Saidin berharap RSJ Samarinda dapat lebih aktif mengkomunikasikan soal kondisi pelaku pembacokan agar segera ditangani oleh pemerintah daerah. (Adv)
(Sf/By)