Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Ilustrasi agen tabung LPG 3 Kg.(Dok: Dinaskukmperindagppu)
Penajam – Diskukmperindag PPU memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg melalui aplikasi MyPertamina.
Kepala Bidang Perdagangan, Marlina mengatakan agen atau pangkalan gas melon diwajibkan menggunakan Mypertamina sebagai platform melakukan pendataan terhadap pelanggan.
Pendataan ini merupakan langkah penting dalam mengidentifikasi calon penerima dari kalangan kurang mampu, sehingga distribusi gas melon lebih tepat sasaran.
"Kami mendorong semua pangkalan memiliki aplikasi MyPertamina agar data masyarakat sebagai pelanggan tercatat dan terintegrasi langsung ke sistem Pertamina," ucap Marlina, Senin (2/6/2025).
Diskukmperindag PPU mencatat 137 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah terdaftar dalam Mypertamina.
Marlina pun berupaya membina dan mengawasi distribusi LPG subsidi guna memastikan pangkalan hanya melayani warga yang sudah terdaftar dalam Mypertamina.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan distribusi tabung melon benar-benar menjangkau pihak yang berhak menerimanya, sekaligus mengantisipasi terjadinya kelangkaan di, terutama menjelang perayaan Iduladha.
"Kalau sudah terdata di satu pangkalan, tidak bisa ambil gas di tempat lain. Jadi distribusi lebih tertib dan sesuai wilayah penugasan dari Pertamina," beber Marlina.
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pelanggan di agen atau pangkalan setempat bisa melalukannya dengan cukup mudah. Hanya perlu membawa data seperti nama, Nomor Induk Keluarga (NIK), alamat dan jenis usaha.
“Sebelum itu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu saat mendaftar di Mypertamina untuk memastikan apakah benar-benar berasal dari kalangan kurang mampu atau tidak. Soalnya tabung LPG 3 Kg ini dikhususkan bagi mereka yang benar-benar berhak menerima,” jelas Marlina.
Diskukmperindag PPU juga turut melakukan sosialisasi ke masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan agar pelanggan LPG 3 kg telah terdata sesuai kriteria yang ditetapkan, yakni rumah tangga, UMKM, nelayan, petani dan lainnya.
Marlina berharap dengan pemberlakuan sistem ini dapat mencegah indikasi penyalahgunaan LPG subsidi. "Ini bagian dari upaya kami agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Ilustrasi agen tabung LPG 3 Kg.(Dok: Dinaskukmperindagppu)
Penajam – Diskukmperindag PPU memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg melalui aplikasi MyPertamina.
Kepala Bidang Perdagangan, Marlina mengatakan agen atau pangkalan gas melon diwajibkan menggunakan Mypertamina sebagai platform melakukan pendataan terhadap pelanggan.
Pendataan ini merupakan langkah penting dalam mengidentifikasi calon penerima dari kalangan kurang mampu, sehingga distribusi gas melon lebih tepat sasaran.
"Kami mendorong semua pangkalan memiliki aplikasi MyPertamina agar data masyarakat sebagai pelanggan tercatat dan terintegrasi langsung ke sistem Pertamina," ucap Marlina, Senin (2/6/2025).
Diskukmperindag PPU mencatat 137 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di empat kecamatan, yakni Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah terdaftar dalam Mypertamina.
Marlina pun berupaya membina dan mengawasi distribusi LPG subsidi guna memastikan pangkalan hanya melayani warga yang sudah terdaftar dalam Mypertamina.
Upaya tersebut dilakukan guna memastikan distribusi tabung melon benar-benar menjangkau pihak yang berhak menerimanya, sekaligus mengantisipasi terjadinya kelangkaan di, terutama menjelang perayaan Iduladha.
"Kalau sudah terdata di satu pangkalan, tidak bisa ambil gas di tempat lain. Jadi distribusi lebih tertib dan sesuai wilayah penugasan dari Pertamina," beber Marlina.
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon pelanggan di agen atau pangkalan setempat bisa melalukannya dengan cukup mudah. Hanya perlu membawa data seperti nama, Nomor Induk Keluarga (NIK), alamat dan jenis usaha.
“Sebelum itu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu saat mendaftar di Mypertamina untuk memastikan apakah benar-benar berasal dari kalangan kurang mampu atau tidak. Soalnya tabung LPG 3 Kg ini dikhususkan bagi mereka yang benar-benar berhak menerima,” jelas Marlina.
Diskukmperindag PPU juga turut melakukan sosialisasi ke masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan agar pelanggan LPG 3 kg telah terdata sesuai kriteria yang ditetapkan, yakni rumah tangga, UMKM, nelayan, petani dan lainnya.
Marlina berharap dengan pemberlakuan sistem ini dapat mencegah indikasi penyalahgunaan LPG subsidi. "Ini bagian dari upaya kami agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)