Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Wabup PPU, Abdul Waris Muin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menginstruksikan setiap OPD, badan, kecamatan, kelurahan hingga desa di lingkungan pemerintahan turut menyumbangkan hewan kurban mulai 2026 mendatang.
Kebijakan ini dicanangkan oleh Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin sebagai langkah memenuhi kebutuhan hewan kurban di setiap masjid saat perayaan Iduladha.
“Kami dari pemerintah mengupayakan per OPD itu dapat membantu dan memberikan kontribusi terhadap perayaan Iduladha dengan menyalurkan bantuan hewan kurban mulai tahun depan,” ucap Abdul Waris Muin belum lama ini.
“Jadi bagaimana pun caranya setiap OPD, camat, lurah dan kepala desa dapat berkontribusi,” sambungnya.
Namun pendistrubusian bantuan hewan kurban yang disumbangkan oleh setiap OPD nantinya tidak dilakukan secara merata. Sebab pemerintah daerah perlu melihat status sosial masyarakat setempat dengan sasaran penyaluran khusus bagi warga kurang mampu.
“Jadi penyaluran itu bukan untuk masjid-masjid di daerah atau di kampung-kampung, tapi di mana daerah itu memang membutuhkan sapi kurban, di mana masyarakatnya kurang mampu layak mendapatkan daging hewan kurban,” bebernya.
Waris Muin berharap kebijakan ini dapat dijalankan setiap OPD, badan, kecamatan, kelurahan hingga desa guna menyemarakkan suasana perayaan Iduladha tahun depan.
“Kita usahakan minimal per OPD menyalurkan satu ekor sapi dan disalurkan ke masjid-masjid yang di lingkungan sekitarnya mayoritas masyarakat kurang mampu,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Wabup PPU, Abdul Waris Muin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menginstruksikan setiap OPD, badan, kecamatan, kelurahan hingga desa di lingkungan pemerintahan turut menyumbangkan hewan kurban mulai 2026 mendatang.
Kebijakan ini dicanangkan oleh Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin sebagai langkah memenuhi kebutuhan hewan kurban di setiap masjid saat perayaan Iduladha.
“Kami dari pemerintah mengupayakan per OPD itu dapat membantu dan memberikan kontribusi terhadap perayaan Iduladha dengan menyalurkan bantuan hewan kurban mulai tahun depan,” ucap Abdul Waris Muin belum lama ini.
“Jadi bagaimana pun caranya setiap OPD, camat, lurah dan kepala desa dapat berkontribusi,” sambungnya.
Namun pendistrubusian bantuan hewan kurban yang disumbangkan oleh setiap OPD nantinya tidak dilakukan secara merata. Sebab pemerintah daerah perlu melihat status sosial masyarakat setempat dengan sasaran penyaluran khusus bagi warga kurang mampu.
“Jadi penyaluran itu bukan untuk masjid-masjid di daerah atau di kampung-kampung, tapi di mana daerah itu memang membutuhkan sapi kurban, di mana masyarakatnya kurang mampu layak mendapatkan daging hewan kurban,” bebernya.
Waris Muin berharap kebijakan ini dapat dijalankan setiap OPD, badan, kecamatan, kelurahan hingga desa guna menyemarakkan suasana perayaan Iduladha tahun depan.
“Kita usahakan minimal per OPD menyalurkan satu ekor sapi dan disalurkan ke masjid-masjid yang di lingkungan sekitarnya mayoritas masyarakat kurang mampu,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)