Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Marbun Buka Sosialisasi UU 20/2023,  Minta Semua ASN di PPU Berperan Aktif

    Penulis:SeputarFakta|Redaktur:Buniyamin
    28 Februari 2024 pukul 15:01 WITA

    Para pegawai mengikuti sosialisasi manajemen ASN terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara di Lantai III Kantor Bupati PPU. (HumasPemkabPPU)

    PENAJAM - Aparatur Sipil Nagara (ASN) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

    Untuk itu, diperlukan manajemen yang efektif dan profesional guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    Ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat membuka sosialisasi manajemen ASN terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di lantai III kantor Bupati PPU, Rabu (28/2/2024).

    Sosialisasi membahas berbagai aspek terkait dengan manajemen ASN, mulai pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja hingga penegakan disiplin. 

    “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan motivasi yang lebih baik bagi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN,” kata Marbun.

    Selain itu, Undang-Undang 20/2023 membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. 

    “Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama adalah langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang. Sosialisasi ini menjadi forum penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi Undang-Undang 20/2023 tentang ASN,” bebernya.

    Melalui Undang-Undang tersebut, akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan. 

    Upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Undang-Undang ini  juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia.

    Dalam konteks ini, sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.

    “Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab,” terangnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda PPU, Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Sodikin dan pejabat terkait lainnya. 

    Sosialisasi turut diikuti oleh kurang lebih 300 ASN di lingkungan pemkab PPU baik hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Rudiarto Sumarwono beserta Jajarannya. 

    (sf/by/Adv)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Marbun Buka Sosialisasi UU 20/2023,  Minta Semua ASN di PPU Berperan Aktif

    Penulis:SeputarFakta|Redaktur:Buniyamin
    28 Februari 2024 pukul 15:01 WITA

    Para pegawai mengikuti sosialisasi manajemen ASN terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara di Lantai III Kantor Bupati PPU. (HumasPemkabPPU)

    PENAJAM - Aparatur Sipil Nagara (ASN) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

    Untuk itu, diperlukan manajemen yang efektif dan profesional guna meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    Ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun saat membuka sosialisasi manajemen ASN terbaru terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di lantai III kantor Bupati PPU, Rabu (28/2/2024).

    Sosialisasi membahas berbagai aspek terkait dengan manajemen ASN, mulai pengelolaan kepegawaian, pengembangan karir, evaluasi kinerja hingga penegakan disiplin. 

    “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan motivasi yang lebih baik bagi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN,” kata Marbun.

    Selain itu, Undang-Undang 20/2023 membawa perubahan signifikan dalam manajemen dan pengelolaan ASN, termasuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. 

    “Kami menyadari bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama adalah langkah strategis yang memerlukan ketelitian dan pertimbangan yang matang. Sosialisasi ini menjadi forum penting bagi kita semua dalam memahami dampak dan implikasi Undang-Undang 20/2023 tentang ASN,” bebernya.

    Melalui Undang-Undang tersebut, akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan. 

    Upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Undang-Undang ini  juga merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN di Indonesia.

    Dalam konteks ini, sosialisasi menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan-perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif.

    “Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab,” terangnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda PPU, Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Sodikin dan pejabat terkait lainnya. 

    Sosialisasi turut diikuti oleh kurang lebih 300 ASN di lingkungan pemkab PPU baik hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Rudiarto Sumarwono beserta Jajarannya. 

    (sf/by/Adv)