Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Marak Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil PPU Imbau Warga Berhati-hati 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2025 pukul 14:48 WITA

    Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Penipuan dengan modus menawarkan bantuan aktivasi atau pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) kian marak terjadi.

    Meski praktik penipuan ini jarang ditemui di Penajam Paser Utara (PPU), tapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pernah menerima laporan terkait modus serupa.

    “Sudah ada laporan yang masuk terkait hal ini, cuma (korban) nggak sempat melapor secara resmi,” ucap Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, Rabu (2/7/2025).

    Ia menegaskan Disdukcapil maupun Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui Aplikasi WhatsApp untuk membantu melakukan  pendaftaran IKD.

    Dony menekankan pihaknya juga tidak meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat alias gratis. 

    Hal ini berlaku untuk seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akta Kelahiran, Kematian dan lainnya.

    “Kami informasikan kepada masyarakat bahwa Disdukcapil sama Dirjen Dukcapil tak pernah menelepon secara pribadi melalui WA kepada penduduk untuk melakukan aktivasi IKD. Jadi kalau dalam bentuk surat dan telepon itu jelas penipuan,” bebernya.

    Disdukcapil PPU lantas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya apabila dihubungi pihak yang mengatasnamakan lembaga kependudukan dan pencatatan sipil, terutama jika menawarkan bantuan aktivasi IKD guna menghindari penyalahgunaan identitas pribadi.

    “Keamanan data pribadi sangat penting, maka dari itu apabila masyarakat hendak mendapatkan layanan aktivasi IKD lebih baik langsung datang ke kantor Disdukcapil atau via video call dengan layanan resmi Adminduk kabupaten/kota,” jelasnya.

    Apabila praktik penipuan adminduk ditemukan kembali, maka Disdukcapil PPU akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan permasalahan ini ke siber pungutan liar (pungli) agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

    “Entar kalau memang ada temuan lagi bakal kita kirim surat ke siber pungli,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Marak Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil PPU Imbau Warga Berhati-hati 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    02 Juli 2025 pukul 14:48 WITA

    Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Penipuan dengan modus menawarkan bantuan aktivasi atau pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) kian marak terjadi.

    Meski praktik penipuan ini jarang ditemui di Penajam Paser Utara (PPU), tapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pernah menerima laporan terkait modus serupa.

    “Sudah ada laporan yang masuk terkait hal ini, cuma (korban) nggak sempat melapor secara resmi,” ucap Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, Rabu (2/7/2025).

    Ia menegaskan Disdukcapil maupun Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui Aplikasi WhatsApp untuk membantu melakukan  pendaftaran IKD.

    Dony menekankan pihaknya juga tidak meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat alias gratis. 

    Hal ini berlaku untuk seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akta Kelahiran, Kematian dan lainnya.

    “Kami informasikan kepada masyarakat bahwa Disdukcapil sama Dirjen Dukcapil tak pernah menelepon secara pribadi melalui WA kepada penduduk untuk melakukan aktivasi IKD. Jadi kalau dalam bentuk surat dan telepon itu jelas penipuan,” bebernya.

    Disdukcapil PPU lantas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya apabila dihubungi pihak yang mengatasnamakan lembaga kependudukan dan pencatatan sipil, terutama jika menawarkan bantuan aktivasi IKD guna menghindari penyalahgunaan identitas pribadi.

    “Keamanan data pribadi sangat penting, maka dari itu apabila masyarakat hendak mendapatkan layanan aktivasi IKD lebih baik langsung datang ke kantor Disdukcapil atau via video call dengan layanan resmi Adminduk kabupaten/kota,” jelasnya.

    Apabila praktik penipuan adminduk ditemukan kembali, maka Disdukcapil PPU akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan permasalahan ini ke siber pungutan liar (pungli) agar dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

    “Entar kalau memang ada temuan lagi bakal kita kirim surat ke siber pungli,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)