Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menghadiri sosialisasi dampak sosial penambahan luas area bandara VVIP IKN (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan dalam sosialisasi mengenai dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan area Bandara VVIP IKN yang terletak di wilayah Kabupaten PPU.
Disebutkannya, pembangunan bandara VVIP IKN nantinya akan menambah perluasan sekitar 73 hektare, yang melibatkan sekitar 40 subjek yang bersingungan.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami secara lengkap mengenai perubahan yang akan terjadi akibat penambahan luasan bandara, termasuk dampak sosial kemasyarakatan dalam pergantian tanam terhadap objek yang ada dalam tanam tumbuh ataupun reforma agraria,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
Untuk mendukung proses percepatan perluasan bandara VVIP di sisi PPU, kata dia, pemerintah daerah melakukan komunikasi langsung dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan dalam proses perluasan, terkhusus terhadap hak-hak masyarakat.
Makmur membeberkan, dari hasil pendataan terdapat penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan, maka sosialisas menjadi dasar utama menyampaikan langsung mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
”Adapun penyelesaian dalam perluasan pembangunan bandara ini dilakukan oleh tim terpadu, dengan beberapa opsi pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan terhadap tanam tumbuh di luasan 73 hektare yang direncanakan untuk diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria,” bebernya.
Mengenai penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan, ia meyakini telah dipahami oleh masyarakat, sebab pembangunan bandara VVIP sudah dilaksanakan jauh hari sebelum ada peluasan lahan.
Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan sebelumnya dilakukan hingga selesai sampai pembayaran santunan tahap IV.
“Selaku pemerintah daerah kita menekankan kepada para tim terpadu penyelesaian dampak sosial, bahwa proses identifikasi dan verifikasi harus sesuai dengan yang ada dilapangan karena ini berkaitan dengan hak masyarakat seperti tanaman buah dan pohon produksi yang sesuai jumlahnya sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari,” tuturnya.
Pada saat verifikasi dilapangan, Kata Marbun, kepada masyarakat kiranya terus mendukung proses perluasan bandara yang ada saat ini serta dalam waktu yang bersamaaan dilakukannya verifikasi terhadap tanaman yang sudah tumbuh di lapangan.
Dengan demikian, dalam waktu dekat dilakukan langkah-langkah clearing sambil menandatangani perjanjian dan persyaratan pembayaran terkait tanaman yang dimiliki masyarakat, sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Menurutnya, hasil dari sosialisasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan, selaku pemerintah daerah PPU ia menghanturkan rasa terima kasih kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah turut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Tidak hanya soal penyelesaian dampak sosial terkait lahan, Marbun juga menyampaikan sejumlah upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada, salah satunya yaitu pengembangan keterampilan kepada anak-anak sekitar bandara VVIP.
Caranya dengan memberikan pelatihan kepada 100 anak untuk menjadi petugas bandara, termasuk dalam berbagai bidang seperti operator parkir pesawat, tiketing, customer service, operator bagasi, dan pengembangan fasilitas bandara lainnya.
Program itu diharapkannya dapat mendorong partisipasi aktif anak-anak dalam membangun dan mengelola bandara, serta meningkatkan keterlibatan UMKM lokal di bandara tersebut.
”Pada prinsipnya pemerintah daerah akan terus mendorong agar masyarakat dapat terlibat dan dilibatkan, sehingga potensi dan kemampuan lokal dapat terus ditingkatkan baik dari pengembangan SDM ataupun melalui UMKM,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menghadiri sosialisasi dampak sosial penambahan luas area bandara VVIP IKN (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan dalam sosialisasi mengenai dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan area Bandara VVIP IKN yang terletak di wilayah Kabupaten PPU.
Disebutkannya, pembangunan bandara VVIP IKN nantinya akan menambah perluasan sekitar 73 hektare, yang melibatkan sekitar 40 subjek yang bersingungan.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami secara lengkap mengenai perubahan yang akan terjadi akibat penambahan luasan bandara, termasuk dampak sosial kemasyarakatan dalam pergantian tanam terhadap objek yang ada dalam tanam tumbuh ataupun reforma agraria,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
Untuk mendukung proses percepatan perluasan bandara VVIP di sisi PPU, kata dia, pemerintah daerah melakukan komunikasi langsung dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan dalam proses perluasan, terkhusus terhadap hak-hak masyarakat.
Makmur membeberkan, dari hasil pendataan terdapat penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan, maka sosialisas menjadi dasar utama menyampaikan langsung mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
”Adapun penyelesaian dalam perluasan pembangunan bandara ini dilakukan oleh tim terpadu, dengan beberapa opsi pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan terhadap tanam tumbuh di luasan 73 hektare yang direncanakan untuk diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria,” bebernya.
Mengenai penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan, ia meyakini telah dipahami oleh masyarakat, sebab pembangunan bandara VVIP sudah dilaksanakan jauh hari sebelum ada peluasan lahan.
Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan sebelumnya dilakukan hingga selesai sampai pembayaran santunan tahap IV.
“Selaku pemerintah daerah kita menekankan kepada para tim terpadu penyelesaian dampak sosial, bahwa proses identifikasi dan verifikasi harus sesuai dengan yang ada dilapangan karena ini berkaitan dengan hak masyarakat seperti tanaman buah dan pohon produksi yang sesuai jumlahnya sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari,” tuturnya.
Pada saat verifikasi dilapangan, Kata Marbun, kepada masyarakat kiranya terus mendukung proses perluasan bandara yang ada saat ini serta dalam waktu yang bersamaaan dilakukannya verifikasi terhadap tanaman yang sudah tumbuh di lapangan.
Dengan demikian, dalam waktu dekat dilakukan langkah-langkah clearing sambil menandatangani perjanjian dan persyaratan pembayaran terkait tanaman yang dimiliki masyarakat, sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Menurutnya, hasil dari sosialisasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan, selaku pemerintah daerah PPU ia menghanturkan rasa terima kasih kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah turut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Tidak hanya soal penyelesaian dampak sosial terkait lahan, Marbun juga menyampaikan sejumlah upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada, salah satunya yaitu pengembangan keterampilan kepada anak-anak sekitar bandara VVIP.
Caranya dengan memberikan pelatihan kepada 100 anak untuk menjadi petugas bandara, termasuk dalam berbagai bidang seperti operator parkir pesawat, tiketing, customer service, operator bagasi, dan pengembangan fasilitas bandara lainnya.
Program itu diharapkannya dapat mendorong partisipasi aktif anak-anak dalam membangun dan mengelola bandara, serta meningkatkan keterlibatan UMKM lokal di bandara tersebut.
”Pada prinsipnya pemerintah daerah akan terus mendorong agar masyarakat dapat terlibat dan dilibatkan, sehingga potensi dan kemampuan lokal dapat terus ditingkatkan baik dari pengembangan SDM ataupun melalui UMKM,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)