Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat mengikuti musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Kaltim (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengikuti Musyawarah Rancana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Musrenbang tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (2/5/2024) kemarin. RPJP Kaltim 2025-2045 ini mengusung visi jangka panjang,yakni Kaltim Sejahtera 2045 Penggerak Superhub Ekonomi IKN yang Maju, Adil dan Berkelanjutan.
Tema pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD 2025 adalah ‘Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing’.
Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025 dirangkai dengan penyerahan penghargaan pembangunan daerah 2024 yang diserahkan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada enam kabupaten/kota.
Diketahui, penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD Kaltim 2025-2045 ditargetkan selesai pekan pertama Agustus 2024 setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim.
Nantinya, RPJPD tersebut akan menjadi referensi dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal berlangsung pada November 2024 mendatang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RKPD 2025 menargetkan selesai paling lambat pada 30 Juni 2024 yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2025. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat mengikuti musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Kaltim (Humas Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengikuti Musyawarah Rancana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Musrenbang tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (2/5/2024) kemarin. RPJP Kaltim 2025-2045 ini mengusung visi jangka panjang,yakni Kaltim Sejahtera 2045 Penggerak Superhub Ekonomi IKN yang Maju, Adil dan Berkelanjutan.
Tema pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD 2025 adalah ‘Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing’.
Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025 dirangkai dengan penyerahan penghargaan pembangunan daerah 2024 yang diserahkan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada enam kabupaten/kota.
Diketahui, penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD Kaltim 2025-2045 ditargetkan selesai pekan pertama Agustus 2024 setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim.
Nantinya, RPJPD tersebut akan menjadi referensi dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal berlangsung pada November 2024 mendatang.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang RKPD 2025 menargetkan selesai paling lambat pada 30 Juni 2024 yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2025. (adv)
(Sf/By)