Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Rumah Jabatan Bupati PPU di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam siap ditempati di tahun 2024. (Erwin/Seputarfakta.com)
PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengaku enggan atau tidak berkenan untuk menempati Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Makmur Marbun mengaku selama menjalankan tugasnya di PPU, tak menempati Rumah Jabatan Bupati PPU tersebut. “Saya tidak akan tempati Rujab, tapi kalau dipakai untuk rapat boleh lah,” katanya.
Selama mengabdi di PPU, Makmur Marbun hanya berkeinginan untuk menempati rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah di Jalan Chevron, Kelurahan Penajam. “Saya di rumah dinas sudah cukup, di Rujab biarkan pejabat yang definitif menikmati itu nantinya,” akunya.
Ia berdalih Rujab yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat ini terlalu mewah dan lokasinya cukup jauh dari kawasan pemukiman.
“Saya juga lebih senang di situ bisa bertemu secara langsung dengan ibu-ibu dan bapak-bapak di sekitar situ. Lebih betah disitu. Jadi pejabat per pilih saja di situ,” terangnya.
Pembangunan Rujab Bupati PPU ini diusulkan dan disetujui pada 2019, kemudian dikerjakan pada 2020 dengan anggaran kurang lebih Rp34 miliar.
Dalam perjalannya, pengerjaanya tidak lancar sehingga baru dapat selesai dengan besaran anggaran tersebut di tahun 2021.
Meski telah menelan anggaran cukup besar, rumah jabatan ini belum langsung dapat ditempati kepala daerah mengingat masih membutuhkan tambahan anggaran guna menyelesaikan sejumlah item pekerjaan.
Pada 2023 lalu, pemerintah kembali mengalokasi anggaran Rp6 miliar untuk pembangunan fasad luar bangunan berupa finishing kolom, lisplang dan ornamen daerah sebesar Rp1,5 miliar, interior dan furnitur Rp2 miliar dan landscape Rp2,5 miliar.
Artinya, sejak awal total anggaran yang telah dihabiskan untuk pasilitas kepala daerah ini mencapai Rp40 miliar.
Meski di tahun ini rumah jabatan yang di bangun dimasa kepemimpinan mantan Abdul Gafur Mas’ud – Hamdam telah dapat dimanfaatkan. (adv)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Rumah Jabatan Bupati PPU di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam siap ditempati di tahun 2024. (Erwin/Seputarfakta.com)
PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengaku enggan atau tidak berkenan untuk menempati Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
Makmur Marbun mengaku selama menjalankan tugasnya di PPU, tak menempati Rumah Jabatan Bupati PPU tersebut. “Saya tidak akan tempati Rujab, tapi kalau dipakai untuk rapat boleh lah,” katanya.
Selama mengabdi di PPU, Makmur Marbun hanya berkeinginan untuk menempati rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah di Jalan Chevron, Kelurahan Penajam. “Saya di rumah dinas sudah cukup, di Rujab biarkan pejabat yang definitif menikmati itu nantinya,” akunya.
Ia berdalih Rujab yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat ini terlalu mewah dan lokasinya cukup jauh dari kawasan pemukiman.
“Saya juga lebih senang di situ bisa bertemu secara langsung dengan ibu-ibu dan bapak-bapak di sekitar situ. Lebih betah disitu. Jadi pejabat per pilih saja di situ,” terangnya.
Pembangunan Rujab Bupati PPU ini diusulkan dan disetujui pada 2019, kemudian dikerjakan pada 2020 dengan anggaran kurang lebih Rp34 miliar.
Dalam perjalannya, pengerjaanya tidak lancar sehingga baru dapat selesai dengan besaran anggaran tersebut di tahun 2021.
Meski telah menelan anggaran cukup besar, rumah jabatan ini belum langsung dapat ditempati kepala daerah mengingat masih membutuhkan tambahan anggaran guna menyelesaikan sejumlah item pekerjaan.
Pada 2023 lalu, pemerintah kembali mengalokasi anggaran Rp6 miliar untuk pembangunan fasad luar bangunan berupa finishing kolom, lisplang dan ornamen daerah sebesar Rp1,5 miliar, interior dan furnitur Rp2 miliar dan landscape Rp2,5 miliar.
Artinya, sejak awal total anggaran yang telah dihabiskan untuk pasilitas kepala daerah ini mencapai Rp40 miliar.
Meski di tahun ini rumah jabatan yang di bangun dimasa kepemimpinan mantan Abdul Gafur Mas’ud – Hamdam telah dapat dimanfaatkan. (adv)