Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menghadiri pentas seni UMKM di RSUD RAPB (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengajak seluruh warga menggunakan aplikasi mobile Pencet RAPB untuk lebih mempermudah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.
Ini disampaikan Marbun saat menghadiri pentas seni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di RSUD RAPB PPU, pada Sabtu (15/6/2024) malam lalu.
“Terkait aplikasi Pencet RAPB, saya mengajak untuk apliksi ini segera dipergunakan dan harus selesai dalam tempo maskimal satu bulan. Ini demi peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya.
Marbun menekankan pentingnya pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Untuk memastikannya, ia melakukan inspeksi ke rumah sakit secara mendadak.
Dirinya menginginkan agar RSUD RAPB PPU menjadi tempat perawatan pasien secara maksimal, sehingga tak ada lagi rujukan yang dilakukan ke rumah sakit lain.
“Saya meminta agar RSUD RAPB PPU menjadi pelayanan terakhir untuk masyarakat PPU tanpa harus dipindahkan atau dialihkan,” tuturnya.
Menurutnya, pelayanan kepada pasien merupakan prioritas utama untuk langsung melakukan perawatan tanpa mendahulukan proses administrasi.
“Pelayanan pasien harus menjadi perioritas utama, sedangkan urusan administrasi bisa diselesaikan belakangan. Jika ada pasien yang tidak mampu membayar, maka tagihkan ke saya, biar saya yang tanggung,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan terkait fasilitas yang disediakan oleh pemerintah yang bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti penyediaan WiFi gratis di sejumlah area publik.
“Jangan lupa silahkan manfaatkan WiFi gratis di seputaran taman penyembolum,” ujarnya.
Umtuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Marbun mengaku siap menerima segala usulan perbaikan demi kemajuan bersama.
“Mari kita terus bersinergi dan berinovasi demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat PPU,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat menghadiri pentas seni UMKM di RSUD RAPB (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun mengajak seluruh warga menggunakan aplikasi mobile Pencet RAPB untuk lebih mempermudah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.
Ini disampaikan Marbun saat menghadiri pentas seni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di RSUD RAPB PPU, pada Sabtu (15/6/2024) malam lalu.
“Terkait aplikasi Pencet RAPB, saya mengajak untuk apliksi ini segera dipergunakan dan harus selesai dalam tempo maskimal satu bulan. Ini demi peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” katanya.
Marbun menekankan pentingnya pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Untuk memastikannya, ia melakukan inspeksi ke rumah sakit secara mendadak.
Dirinya menginginkan agar RSUD RAPB PPU menjadi tempat perawatan pasien secara maksimal, sehingga tak ada lagi rujukan yang dilakukan ke rumah sakit lain.
“Saya meminta agar RSUD RAPB PPU menjadi pelayanan terakhir untuk masyarakat PPU tanpa harus dipindahkan atau dialihkan,” tuturnya.
Menurutnya, pelayanan kepada pasien merupakan prioritas utama untuk langsung melakukan perawatan tanpa mendahulukan proses administrasi.
“Pelayanan pasien harus menjadi perioritas utama, sedangkan urusan administrasi bisa diselesaikan belakangan. Jika ada pasien yang tidak mampu membayar, maka tagihkan ke saya, biar saya yang tanggung,” terangnya.
Dirinya juga mengingatkan terkait fasilitas yang disediakan oleh pemerintah yang bisa dimanfaatkan masyarakat, seperti penyediaan WiFi gratis di sejumlah area publik.
“Jangan lupa silahkan manfaatkan WiFi gratis di seputaran taman penyembolum,” ujarnya.
Umtuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, Marbun mengaku siap menerima segala usulan perbaikan demi kemajuan bersama.
“Mari kita terus bersinergi dan berinovasi demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat PPU,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)